31 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Belajar dari ‘Kegagalan’ Program Food Estate

Oleh :
Zahro Qurrota Aini
Penulis adalah mahasiswi Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Food Estate adalah program yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan pangan di negara, terutama dalam konteks yang dipengaruhi oleh COVID-19.

Program ini berfokus pada pengembangan lahan pertanian skala besar untuk produksi komoditas penting seperti padi, kentang, dan bawang, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk periode 2020-2024. Alasan mendasar hadirnya program ini adalah karena Indonesia mengalami penurunan produksi pangan, terutama padi, yang menjadi makanan pokok utama bagi penduduknya. Pada sisi lain, progra food estate ini juga merupakan bagian dari rencana mengembangkan lahan pertanian di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara untuk produksi komoditas tertentu. Ini termasuk pengembangan lahan pertanian skala besar yang dikenal sebagai Food Estate.

Program Food Estate di Indonesia sejatinya dirancang untuk meningkatkan keamanan pangan nasional dengan mengembangkan lahan pertanian skala besar untuk produksi tanaman pangan.

Inisiatif ini mendukung pemerintah dalam mencapai tujuan keamanan pangan dengan memanfaatkan teknologi dan kolaborasi industri makanan serta memperkuat komunitas lokal melalui pengembangan industri pengolahan pertanian serta Program Food Estate di Indonesia dirancang untuk meningkatkan keamanan pangan nasional dengan mengembangkan lahan pertanian skala besar untuk produksi tanaman pangan.

Program ini juga sempat menjadi wacana panas dalam ajang debat calon presiden beberapa waktu lalu. Calon Presiden (capres) nomor urut satu yakni Anies Baswedan pada debat ketiga yang digelar 7 Januari 2024 lalu mengatakan bahwa program food estate (lumbung pangan) yang dicetus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai gagal. Anies mengatakan bahwa food estate hanya menguntungkan kroni dan merusak lingkungan sekitar. Bahkan tak hanya Anies saja, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut satu yakni Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga mengatakan demikian, di mana food estate juga dianggap gagal.

Berita Terkait :  Cinta dalam Gempuran Medsos

Menanggapi penilaian tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman buka suara terkait adanya isu food estate yang gagal. Dirinya menegaskan food estate berhasil karena telah memiliki hasil panen. Amran pun menegaskan food estate tidak gagal. Dirinya juga menyebutkan siapapun yang menyebut food estate gagal adalah orang yang gagal.

Faktor Penyebab Kegagalan
Program Food Estate di Kalimantan Tengah, yang mencakup perkebunan singkong dan sawah baru, menghadapi berbagai tantangan yang menyebabkan kegagalan dalam mencapai tujuannya. Beberapa alasan utama mengapa program ini gagal adalah:

Pertama, Penggunaan Lahan Hutan Produksi. Program ini menggunakan lahan hutan produksi untuk perkebunan singkong, yang menimbulkan masalah lingkungan dan sosial. Masyarakat lokal ingin hutan tersebut dipulihkan, menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap penggunaan lahan tersebut.

Kedua, Kurangnya Partisipasi Masyarakat. Dalam pelaksanaan program, terutama perkebunan singkong, tidak ada partisipasi yang signifikan dari masyarakat lokal. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpastian dan kurangnya keterlibatan masyarakat dalam proyek tersebut.

Ketiga, Bencana Lingkungan. Pembukaan hutan dan gambut untuk perkebunan singkong menyebabkan bencana lingkungan, seperti banjir yang berkepanjangan, yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat Dayak dan ekosistem lokal.

Keempat, Kekurangan Anggaran dan Regulasi. Kementerian Pertanian mengakui adanya kekurangan dalam pelaksanaan program, termasuk ketiadaan anggaran dan regulasi pembentukan Badan Cadangan Logistik Strategis. Hal ini menunjukkan adanya keterbatasan dalam pengelolaan dan pengembangan proyek tersebut.

Berita Terkait :  P-APBD Wajib "Gaspol"

Selanjutnya Bagaimana?
Belajar dari faktor penyebab kegagalan di atas, maka sebagai solusi yang penulis tawarkan adalah bahwa pemerintah sebaiknya mempertimbangkan beberapa hal yakni :

Pertama, Pengembangan Lahan yang Berkelanjutan. Program Food Estate harus berfokus pada pengembangan lahan yang berkelanjutan dan tidak merusak ekosistem lokal. Ini termasuk mempertimbangkan penggunaan teknologi pertanian yang ramah lingkungan dan memastikan bahwa proyek tersebut tidak merusak hutan dan ekosistem lokal.

Kedua, Keterlibatan Masyarakat. Pemerintah harus melibatkan masyarakat lokal dalam setiap aspek pelaksanaan program, termasuk dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan. Ini akan membantu memastikan bahwa program tersebut sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat lokal.

Ketiga, Pengelolaan Sumber Daya. Pemerintah harus memastikan bahwa ada alokasi anggaran yang cukup dan regulasi yang memadai untuk pengelolaan proyek Food Estate. Ini termasuk pembentukan Badan Cadangan Logistik Strategis dan penyediaan sumber daya yang diperlukan untuk menjalankan program tersebut dengan efektif.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menentukan kesuksesan program Food Estate. Mereka harus berpartisipasi aktif dalam setiap aspek pelaksanaan program, memastikan bahwa proyek tersebut tidak merugikan lingkungan dan masyarakat lokal. Selain itu, masyarakat juga harus mendukung pemerintah dalam pengelolaan sumber daya dan pengembangan lahan pertanian yang berkelanjutan.

———- *** ———–

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img