Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Jawa Timur, akhir-akhir ini mengambil langkah tegas dengan memblokir 42.804 Kartu Keluarga (KK). Tindakan tersebut diambil setelah ditemukan ketidaksesuaian antara domisili dan pemegang KK dengan alamat yang tercantum dalam dokumen.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, menindaklanjuti hasil verifikasi keberadaan warga yang tidak sesuai dengan KK pada aplikasi Cek-in Warga Surabaya, dengan status tidak diketahui dan pindah luar kota per 21 Juni 2024, ditemukan 97.408 jiwa yang masuk kedalam 42.804 KK dan tidak diketahui keberadaannya.
Pemblokiran ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota untuk memastikan akurasi data kependudukan ketidak cocokan antara alamat yang tertera di KK mengunakan tempat tinggal sebenarnya dapat mengakibatkan berbagai persoalan administrasi serta berpotensi merusak penyaluran donasi sosial yang tepat sasaran.Langkah ini bertujuan untuk mendorong masyarakat supaya segera memperbarui data kependudukan meraka, mengunakan data yang seksama, pemerintah bisa merencanakan serta melaksanakan program pembangunan serta pelayanan publik dengan lebih efektif dan efisien.
Bagi masyarakat yang terkena pemblokiran, Disdukcapil Surabaya menyediakan prosedur untuk mengaktifkan kembali KK mereka, masyarakat diminta untuk melaporkan perubahan domisili atau memperbarui data alamat meraka di kantor Disdukcapil terdekat.
Pemerintah Kota Surabaya menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk selalu memperbarui data kependudukan mereka, hal ini tidak hanya membantu pada administrasi pemerintahan, namun juga memastikan bahwa setiap masyarakat bisa menerima layanan publik yang sinkron dengan kebutuhan mereka.Dalam tindakan pemblokiran KK ini dapat memberikan komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk selalu menjaga keakuratan data kependudukan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik serta efektivitas acara atau program pemerintah.
Tria Aprillia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Program Studi Administrasi Publik