30 C
Sidoarjo
Monday, October 28, 2024
spot_img

Bawaslu Sampaikan Rekomendasi Dua ASN Pemkab Tulungagung ke BKN


Tulungagung, Bhirawa
Bawaslu Tulungagung akhirnya menerbitkan rekomendasi terkait kasus dua ASN Pemkab Tulungagung yang dinilai tidak netral dalam Pilkada Tulungagung 2024. Mereka akan menyerahkan rekomendasi tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Sidoarjo.

“Kami akan melakukan penerusan dugaan pelanggaran lain (bukan pidana pilkada,red) pada BKN terkait kasus dua ASN itu,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin di Kantor Bawaslu Tulungagung, Senin (28/10).

Menurut dia, setelah dilakukan penelusuran, Bawaslu Tulungagung tidak menemukan unsur pidana pilkada pada kasus dua ASN yang bekerja di Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung itu.

“Unsur pidana pilkada di pasal 70 dan 71 tidak terpenuhi. Karena bukan pejabat dan tidak dilakukan saat momen kampanye,” terangnya.

Namun demikian, meski tidak ditemukan unsur pidana pilkada, kedua ASN tersebut, lanjut Nurul Muhtadin diduga melanggar netralitas ASN dan kode etik ASN. Yakni UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Jiwa Korps dan Kode Etik serta SKB lima lembaga terkait hubungan pembinaan pengawasan netraitas ASN dalam pemilu maupun pilkada.

“Namun untuk sanksi bukan wewenang kami. Itu wewenang dari BKN. Kami hanya melakukan penerusan ke BKN,” paparnya.

Sebelumnya, Nurul Muhtadin membeberkan jika Bawaslu Tulungagung telah melakukan rapat koordinasi penelusuran sejak tanggal 16 Oktober 2024 dan kemudian dilakukan penulusuran dengan melibatkan Satgas Netralitas ASN.

Berita Terkait :  Rapat Paripurna Hari jadi Kabupaten Ponorogo ke-528, Dimeriahkan Pesta Rakyat

Seperti diberitakan Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, sudah melakukan peringatan pada tiga ASN yang diduga tidak netral di Pilkada Tulungagung 2024.

Termasuk dua ASN di antaranya yang kasusnya menjadi temuan Bawaslu Tulungagung karena berfoto bersama salah seorang Calon Bupati Tulungagung 2024.

Kedua ASN bertatus PPPK di Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung dengan inisial T dan P itu bahkan beberapa waktu lalu sudah pula mendapat peringatan dan pembinaan dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Suyanto. [wed.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img