25 C
Sidoarjo
Sunday, October 6, 2024
spot_img

Bawaslu Kabupaten Blitar Ingatkan ASN Netral di Pilkada 2024

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar secara tegas meminta netralitas ASN dan Kepala Desa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria mengatakan saat ini tahapan Pilkada 2024 penetapan pasangan calon Kepala Daerah oleh KPU Kabupaten Blitar pada 23 September 2024, dimana hanya ada dua pasangan bakal calon yang telah mendaftar.

“Bahkan keduanya merupakan tokoh yang sama-sama pernah menjabat sebagai Bupati Blitar, untuk itu kami ingatkan untuk netralitas ASN dan Kepala Desa,” kata Nur Ida Fitria.

Lanjut Ida pihaknya akan melakukan tindakan secara tegas bila kedapatan ASN maupun Kepala Desa yang terlibat aktif dan tidak bisa menjaga netralitas.

“Kami berharap dapat mencegah adanya pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom juga menegaskan bahwa ASN di Kabupaten Blitar harus netral, dan secara tegas pihaknya akan memberikan sanksi.

“ASN kami himbau untuk tidak bermain-main politik praktis, karena jelas ada sanksi yang menjadi konsekuensinya,” tegas Izul Marom.

Bahkan dikatakan Izul, pada pelanggaran netralitas ASN, tidak hanya pada ranah pelanggaran kode etik dan disiplin, namun ada juga ancaman pidananya, dimana netralitas ASN, terdapat keputusan bersama lima lembaga (Kementerian PANRB, Mendagri, BKN, KASN dan Bawaslu) tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di daerah.

Berita Terkait :  Puskesmas dan Ambulance Perahu untuk Melayani Masyarakat Daerah 3 T

“Dalam aturan, jelas bahwa seluruh ASN, non-ASN, Kepala Desa dan Perangkat Pesa harus netral,” imbuhnya.

Sementara perlu diketahui pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar diikuti dua pasangan calon yakni bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Blitar Rijanto – Beky Hendriansyah yang diusung tiga partai politik yakni PDIP, NasDem dan PAN serta delapan parpol nonparlemen.

Pasangan kedua Rini Syarifah dan Abdul Ghoni yang didukung koalisi partai dari PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra dan PPP. [htn.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img