26 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bawaslu Jombang Libatkan Tiga OPD Kaji Dugaan Pendamping Desa Tak Netral

Jombang, Bhirawa.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang bakal melibatkan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam mengkaji dugaan ketidaknetralan petugas pendamping desa.

Pelibatan 3 OPD Pemkab Jombang untuk menemukan regulasi yang tepat menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para pendamping desa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, David Budianto mengatakan, terkait keterlibatan pendamping desa dalam kampanye maupun pemasangan APK, pihaknya saat ini masih melakukan kajian beberapa undang-undang. “Kami masih mengkaji terkait hal tersebut, apakah ada dugaan pelanggarannya atau tidak,” ujar Dafid Budiyanto, Senin (7/10).

Ketua Bawaslu Jombang menambahkan, ke depan pihaknya akan melibatkan beberapa OPD di Pemkab Jombang, untuk melakukan kajian, salah satunya adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang.

“Kami akan mengundang beberapa ‘stakeholder’ terkait, untuk menjadi masukan kami, apakah ada peraturan atau perundang-undangan yang menyangkut dengan keterlibatan pendamping desa tersebut. Insyaallah DPMD, Dinas Sosial, dan Dinas Perkim,” beber dia.

Dafid Budiyanto mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat dan pemberitaan dari media terkait dugaan petugas pendamping desa terlibat pemasangan APK Paslon. “Kami dapat informasi dari masyarakat, maupun media, tentang keterlibatan pendamping desa, yang memang ikut dalam kampanye dan pemasangan APK Paslon yang dilakukan pendamping desa. Ini masih informasi yang masuk dari masyarakat pada kami,” papar dia.

Berita Terkait :  Koramil Jajaran Kodim SU Peringati HUT ke-78 TNI dengan Bersihkan Lingkungan

Dia menyebutkan, Bawaslu memang belum bisa merinci ada beberapa pendamping desa yang terlibat dalam kampanye dan pemasangan APK tersebut. “Kami belum tahu persis, tapi memang ada di beberapa kecamatan,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pendamping desa di wilayah Kabuh dan Ploso, Jombang diduga terlibat dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 yang merupakan kandidat pemilihan bupati (Pilbup) Jombang 2024.

Camat Kabuh, Jombang Jombang, Anjik Eko Saputro membenarkan adanya keterlibatan pendamping desa mendukung salah satu Paslon kandidat Pilbup Jombang. Diduga para pendamping desa di wilayah Kecamatan Kabuh menjadi bagian dari tim kampanye Paslon karena mereka terlibat dalam pemasangan APK Paslon nomor urut 2. Mereka juga mengunggah foto aksi pemasangan APK itu ke media sosial. “Iya itu memang pendamping desa diwilayah Kecamatan Kabuh,” kata Camat Kabuh, Jombang, Anjik Eko Saputro, Minggu (06/10).

Namun Anjik tidak merinci secara detail, mereka yang ada dalam foto tersebut pendamping desa dari mana saja. Hanya satu pendamping yang dia hafal, yakni pendamping desa dari Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. “Yang perempuan itu pendamping desa Banjardowo, Kabuh,” ucap Camat Kabuh. [rif.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img