Kota Malang, Bhirawa.
Operasi Pekat Semeru Jawa Timur Tahun 2025, yang dilakukan menjelang Bulan Puasa, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Wali Kota Malang, Wakyu Hidayat bersama dengan Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, memimpin pemusnahan barang bukti di Halaman Depan Balaikota Malang, Selasa (11/3) kemarin.
Wahyu menyebut, bersama Kapolresta Malang dan seluruh unsur terkait, pihaknya bertekat memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Malang.
Berdasarkan data yang dia sampaikan, jumlah kasus sebanyak 41 Kasus (TO 16 Kasus, NON TO 25 Kasus) yang terdiri dari, . Premanisme 23 Kasus (TO 9 Kasus, NON TO 14 Kasus), Pornografi 2 Kasus (TO :2 Kasus), Prostitusi 2 Kasus (NON TO 2 Kasus), Miras 1 Kasus (NON TO 2 Kasus), Narkoba 9 Kasus ( TO 3 Kasus, NON TO 6 Kasus), Judi 3 Kasus (TO 1 Kasus, NON TO 2 Kasus), Street Crime 1 Kasus (TO 1 Kasus).
Dari kejahatan yang dilakukan itu, tersangka berjumlah 51 tersangka yang terdiri antara lain, tersangka premanisme sembilan tersangka (TO) terkait premanisme dilakukan penyidikan lebih lanjut, sedangkan 21 tersangka Non TO antara lain Juru Parkir liar dilakukan pembinaan dikarenakan menarik uang parkir tanpa dilengkapi karcis parkir resmi. Tersangka prostitusi dua Tersangka (Non TO) dilakukan proses penyidikan, tersangka Pornografi dua Tersangka (TO) dilakukan proses penyidikan.
Untuk tersangka miras 1 tersangka (NON TO) dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan dilakukan pembinaan dikarenakan termasuk Tindak Pidana Ringan. Tersangka Narkoba empat tersangka TO, tujuh Tersangka Non TO dilakukan penyidikan lebih lanjut, tersangka judi empat Tersangka TO, dua tersangka NON TO dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan Street Crime satu Tersangka TO, dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, terdapat barang bukti, antara lain Uang sebesar Rp1.410.000, Miras (Arak Jowo dll) sebanyak 972, botol miras jenis arak, Narkoba / pil koplo : 86,19 gram Narkotik jenis sabu idan 0,48 gram jenis Ganja . Handphone empat unit HP berbagai merk. Lima Sepedah Motor, satu unit sepeda motor Yamaha warna hitam Nopol N 2261 CQterkait kasus Narkoba, dan satu unit sepeda motor Vario warna hitam Nopol W 6790 EEXterkait kasus Narkoba.
Wahyu berharap. Cipta kondisi ini, membeuat efek jera bagi para pelaku kejahatan di Kota Malang. ”Jangan ada lagi kejahatan, karena kami bersama Pak Kapolresta akan, mengejar dan meumpas siapa saja yang akan berbuat jahat di kota Malang,” tegas Wahyu. [mut.fen]