26 C
Sidoarjo
Friday, July 5, 2024
spot_img

Bansos Korban Judi Online

Mungkin negeri ini sedang butuh hiburan. Hingga pemerintah pun membuat wacana dan kebijakan yang lucu. Yah, pemerintah mungkin sedang membuat lelucon dengan wacana bahwa korban judi online akan mendapat bantuan. Namun sayangnya, kebijakan tersebut dinilai tidak lucu, malah mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Sungguh kita tidak tahu apa alasan yang membuat peme-rintah membuka wacana tersebut. Sebab, yang menjadi pe-ngetahuan kita selama ini adalah pelaku judi online telah menjadi musuh bersama pula, sehingga semua kita berkewajiban untuk memberantas sampai ke akar-akarnya.

Makanya, memberi bantuan kepada korban judi online sama saja dengan menyuburkan praktek judi tersebut. Alasannya, jika Bansos diberikan tidak akan ada efek jera terha-dap mereka. Yang terjadi justru sebaliknya, tak ada kekhawatiran lagi bagi mereka. Toh kehidupan keluarganya sudah mendapat subsudi atau jaminan dari negera.

Untuk itu, kita menilai wacana yang dikemukakan pemerin-tah tersebut tidak masuk akal, tidak rasional, dan bahkan ti-dak lucu. Kita berharap wacana tersebut tidak dilanjutkan dalam bentuk kebijakan, melainkan segera dihilangkan, se-hingga masyarakat menjadi tenang.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pihak termasuk ekonom, turut menyoroti dan memberikan pendapat bahwa para korban yang terjerat judi online alias ‘judol’ tak layak menda-patkan bantuan sosial atau bansos dari Pemerintah.

Pengamat ekonomi yang juga Direktur Center of Eco nomic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan, para pelaku yang kecanduan judi online seharusnya masuk ke dalam pusat rehabilitasi. Di sana diberi keterampilan un-tuk dapat berwirausaha.

Berita Terkait :  Awas Judi Online

Dengan demikian, para korban tak akan lagi terjerat ke da-lam praktik judi online. Pelaku judi online tidak perlu masuk sebagai penerima bansos, harusnya masuk panti rehabilitasi baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.

adi pemerintah cukup membiayai pelaku judi online se-lama di panti rehab. Disana ada berbagai fasilitas termasuk pelalihan wirausaha sehingga pelaku judi online bisa sembuh dan memiliki pendapatan selepas keluar panti rehab.

Bansos pemerintah yang asalnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disebut kurang tepat jika diberikan kepada para korban judi online. Sudah jelas bahwa judi ini tindakan kriminal apa pantas pelakunya diberi bansos? Ini artinya logika pemerintah mau subsidi pelaku judi online pakai uang negara.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy membuka pe-luang agar korban judi online masuk ke dalam Data Terpa-du Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan so-sial (bansos).

“Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos,” kata Muhadjir waktu itu.

Untuk itu, sekali lagi, kita tentu saja tidak setuju uang ne-gara yang dipungut dari pajak rakyat lalu diberikan kepada pelaku kriminal. Sebab, tindakan ini tidak menyelesaikan ma-salah, tetapi justru menambah masalah baru. Nah?, masihkah pemerintah akan membikin lelucon lagi?

——— *** ———–

Berita Terkait :  Saat Matahari Berpamitan

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru