Polres Probolinggo, Bhirawa
Balap liar yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, dibubarkan aparat Polres Probolinggo, Sabtu (11/4) dini hari. Dalam penertiban ini petugas mengamankan puluhan sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Penindakan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di jalan umum yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Petugas kemudian menyisir sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi balap liar.
Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku berupaya melarikan diri. Namun sebagian berhasil diamankan bersama kendaraan mereka.
”Sebanyak 67 sepeda motor kami amankan. Mayoritas tidak dilengkapi surat-surat dan telah dimodifikasi tidak sesuai standar,” ujarnya.
Selain penindakan, polisi juga melakukan pembinaan terhadap para remaja yang terlibat. Mereka didata dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua para pelaku juga akan dipanggil untuk meningkatkan pengawasan.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas balap liar karena berpotensi membahayakan keselamatan. Patroli rutin akan terus digencarkan untuk mencegah kejadian serupa.
Polres juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua, berperan aktif dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat kegiatan yang melanggar hukum. Dengan penertiban ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Dringu kembali kondusif dan terbebas dari aksi balap liar. [irf.fen]


