33 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Bahas Peran PPNS dalam Penegakkan Perda, Komisi A DPRD Jombang Kunjungi Satpol PP Kulonprogo

Jombang, Bhirawa
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang mengunjungi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo, Yogyakarta pada Kamis (15/05).

Komisi A DPRD Kabupaten Jombang itu ingin mengetahui peran Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) dalam melakukan penegakan peraturan daerah (perda).

“Untuk penegakan hukum di Kulonprogo memang tegas. Tegas bukan berarti keras. Mereka lebih mengedepankan penegakan secara humanis,” kata anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jombang Kartiyono.

Kartiyono menyebutkan, hal ini yang harus dilakukan Satpol PP Jombang dalam melakukan penegakan perda, seperti penertiban anak jalanan, PKL, dan sebagainya.

“Harus secara humanis,” tandas Kartiyono. Semisal dalam penertiban anak jalanan di Kulonprogo, Satpol PP setempat melakukan koordinasi dengan komunitas induk yang menaungui anak jalanan itu, sehingga lebih terkondisikan.

“Tapi untuk di Jombang sendiri kami belum tahu apakah ada komunitasnya atau seperti apa,” ujar dia.

Yang jelas, sambung Kartiyono, peran Satpol PP sangat vital dalam penegakan perda. Sehingga Satpol PP harus kerap melakukan patroli.

“Patroli juga bukan hanya sekedar rutinitas. Tapi harus benar-benar mempunyai tujuan yang jelas,” tandasnya lagi.

Dan yang terpenting, dalam menegakan peraturan Satpol PP harus terus melakukan koordinasi dengan OPD-OPD terkait dan tidak boleh lepas tanggung jawab dan saling lempar.

Oleh karenanya, ke depan Komisi A DPRD Kabupaten Jombang tidak ingin OPD saling lempar. (adv.rif)

Berita Terkait :  Ketua DPD RI Desak Pemerintah Tanggapi Keluhan Apindo

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru