Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Setda Kabupaten Tulungagung, Arif Effendi
Pemkab Tulungagung, Bhirawa.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Tulungagung, Arif Effendi, mengatakan bisa saja koperasi desa merah putih (KMP) menjalankan usaha gas elpiji bersubsidi. Namun, mereka tidak bisa menjadi agen, melainkan pangkalan.
“Salah satu usaha yang bisa digeluti KMP itu sebagai pangkalan gas elpiji bersubsidi. Kalau menjadi agen tidak bisa,” ujarnya, Selasa (15/7).
Menurut Arif, untuk agen gas elpiji bersubsidi sudah ditentukan jumlahnya. “Sehingga yang memungkinkan adalah menjadi pangkalan,” imbuhnya.
Ia menyebut kuota gas elpiji bersubsidi di Tulungagung dan semua daerah dibatasi. Penyalurannya juga terbatas.
“Di Tulungagung sudah ditentukan kuotanya. Dalam satu tahun sudah ditentukan. Kalau nanti KMP jadi pangkalan, juga akan membagi kuota yang telah ada. Bukan menambah kuota,” paparnya.
Arif selanjutnya mengatakan jika KMP akan menjalankan usaha gas elpiji tidak akan kesulitan. Apalagi keberadaan KMP sudah melewati akte notaris dan lainnya.
“Yang penting sesuai aturannya melalui OSS untuk mendapat NIB. Kalau KMP, kami yakin dapat memenuhinya untuk menjadi pangkalan gas elpiji bersubsidi. Keberadaan mereka kan sudah lewat akte notaris dan sebagainya, sehingga sangat memungkinkan buat usaha pangkalan gas elpiji bersubsidi,” paparnya lagi.
Menjawab pertanyaan, Arif mengaku belum mengetahui seberapa banyak dari 271 KMP di Tulungagung yang akan membuka usaha gas elpiji bersubsidi. Termasuk berapa jumlah pangkalan yang sediakan untuk KMP.
“Kami belum berdiskusi masalah ini dengan Pertamina Kediri dan Hiswana Migas. Belum dibahas. Dalam waktu dekat kami akan koordianasi bersama Pertamina Kediri dan Hiswana Migas,” tuturnya.
Arif menyatakan dengan keadaan gas elpiji melon 3kg bersubsidi yang terbatas memang harus diatur. Jika tidak akan menimbulkan polemik.
“Namun sejauh ini belum ada data berapa KMP yang mengusulkan di usaha gas elpiji bersubsidi. Hari ini baru sosialisasi terkait kemungkinan usaha yang bisa dilakukan oleh KMP,” jelasnya.
Seperti diketahui, KMP dapat menjalankan delapan usaha yang melayani kebutuhan langsung penduduk desa. Di antaranya usaha gas elpiji bersubsidi dan pupuk bersubsidi. (wed.hel)


