Kota Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, Musrenbang adalah ruang resmi untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan masyarakat yang dijamin oleh Undang- undang. Untuk itu masyarakat harus memanfaatkan sebaik mungkin akan kebutuhan pembangunanya.
Namun demikian kebutuhan antara di Kelurahan dan Kecamatan memiliki kebutuhan yang berbeda. Sehingga usulan Pembangunan disusun sesuai dengan kondisi dan kebutuhan riil di wilayah masing- masing.
Demikian antara lainnpoinnpenting disampaikan Wali Kota saat membuka Musrenbang Kecamatan Kranggan 2027 di Kecamatan setempat 26/2/26.
Lebih lanjut Wali Kota Ita megaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan mekanisme resmi dan prioritas dalam menyerap aspirasi masyarakat, setelah visi dan misi kepala daerah.
“Musrenbang ini adalah ruang resmi yang dijamin undang-undang untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan masyarakat, melalui sistem bottom-up dari tingkat kelurahan hingga nasional,” tuturnya.
Adapun tema pembangunan Kota Mojokerto tahun 2027 diarahkan pada penguatan ketahanan ekonomi serta ketahanan sosial budaya berbasis sektor unggulan daerah.
Untuk memastikan usulan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara optimal, saya minta agar data yang diajukan dalam Musrenbang Kecamatan dievaluasi dan disempurnakan. Hal ini bertujuan agar pada Musrenbang tingkat kota tersedia data yang akurat, terukur, dan selaras dengan visi misi Wali Kota dan arah pembangunan 2027.
“Musrenbang menjadi forum strategis untuk mengakomodasi partisipasi masyarakat, agar perencanaan pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil tiap wilayah, meski tetap mengacu pada tema pembangunan tahunan,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa usulan pembangunan tidak hanya bertumpu pada dana kelurahan, tetapi harus terintegrasi dengan anggaran dinas terkait.
Menurutnya, program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan penguatan ekonomi merupakan urusan wajib pemerintah yang harus tercermin dalam perencanaan pembangunan.
“Seluruh program harus tepat sasaran dan berdampak langsung pada penurunan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan IPM, pertumbuhan ekonomi, serta penurunan ketimpangan,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Kranggan, Sutilah, menyampaikan bahwa pra-Musrenbang Kecamatan Kranggan menghasilkan 101 usulan, terdiri atas 59 usulan bidang fisik, 22 usulan bidang ekonomi, dan 20 usulan bidang pembangunan manusia. Seluruh usulan tersebut telah disesuaikan dengan kamus usulan perangkat daerah serta kebutuhan masing-masing kelurahan.
Ia menambahkan, pada Musrenbang Kecamatan Kranggan akan kembali digodok sebelum dibahas pada Musrenbang tingkat kota. [min,oky.dre]


