25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

APBD (makin) Susut

Pemerintah daerah (Propinsi serta Kabupaten dan Kota) patut ancang-ancang seksama meng-inovasi kinerja anggaran. Pemerintah pusat akan merealisasi pemotongan dana TKD (Transfer Ke Daerah) menjadi lebih kecil. Menyebabkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) susut. Tetapi penyusutan TKD bukan “musibah” daerah. Melainkan bisa menjadi peluang inovasi anggaran. Sehingga tidak perlu mengurangi anggaran Belanja. Bahkan semakin perlu meningkatkan fasilitasi perekonomian rakyat.

Pemerintah (pusat) juga perlu mengubah berbagai peraturan untuk mendukung desentralisasi anggaran. Termasuk Permenkeu tentang batas maksimal defisit APBD. Seharusnya lebih disesuaikan dengan batas maksimal defisit APBN (sampai 3% PDB). Sedangkan deficit APBD dibatasi sangat minimalis, hanya 0,20%. Begitu pula utang negara maksimal sampai 60% PDB. Sedangkan utang daerah diukur berdasar penerimaan daerah dalam APBD.

Dalam paradigma desentrralisasi, beberapa daerah terasa mengalami “penyesapan” sangat besar. Terutama seluruh kawasan Jawa. Hasil pajak dan cukai ditarik ke pusat dalam jumlah sangat besar. Pada tahun 2024, realisasi total pendapatan negara yang dikumpulkan oleh Kanwil Kemenkeu Jatim, mencapai Rp 270,37 trilyun. Diharapkan terdapat pertumbuhan pada tahun 2025. Tetapi yang “kembali” untuk Jawa Timur, terasa sangat kecil.

Begitu pula banyak sumber-sumber PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sangat besar. Terutama dari hasil tambang. Sedangkan yang dikembalikan ke daerah sangat sedikit. Beberapa regulasi juga masih mengekang daerah. Misalnya, pemanfaatan ruang laut, masih dikelola pusat. Padahal yang bertugas di Pelabuhan daerah, seluruhnya pegawai daerah.

Berita Terkait :  Wali Kota Mojokerto Sampaikan Tanggapan Pemandangan Raperda RPJMD Tahun 2025-2029

Di berbagai sektor pangan (pertanian, dan perkebunan), juga masih mengekang Pemerintah daerah. Termasuk pengawasan pupuk, dan per-benihan. Banyak kelompok tani ber-inovasi pembuatan pupuk mandiri. Tetapi tidak boleh diedarkan, walau hanya dalam lingkup se-kabupaten. Misalnya pupuk Biosaka di kota Blitar, Jawa Timur. Sudah pernah di-apresiasi Menteri Pertanian (November 2022). Tetapi jika diedarkan keluar area Blitar, pasti akan ditangkap Polisi.

Desentralisasi masih memerlukan “pelurusan” paradigma sekaligus dukungan regulasi. Sebanyak 18 Gubernur (mewakili Asosiasi Pemerintah Provinsi) minta Menkeu meninjau ulang pagu TKD. Tetapi Menkeu tak kurang jawaban. Dinyatakan, bahwa terdapat penyelewengan anggaran di daerah, sebagai salahsatu ke-enggan-an menaikkan TKD. Namun Menkeu merespons permintaan Gubernur, sekitar pertengahan 2026, dari hasil evaluasi realisasi APBD.

Sehingga TKD tahun 2026, tetap skenario pusat. Jawa Timur akan memperoleh TKD sebesar Rp 8,8 trilyun. Susut sekitar 24% dibanding tahun (2025) lalu yang mencapai Rp 11,615 trilyun. Sebelumnya (mulai tahun 2025), Pemerintah Propinsi juga kehilangan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp 4,29 trilyun. Terutama PAD dari opsyen PKB (Pajak kendaraan Bermotor), dan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor). Loss of income diperkirakan mencapai Rp 4,29 trilyun.

Kehilangan opsyen, sesuai aturan dalam PP (Peraturan Pemertintah) Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pada pasal 23 ayat (1) huruf b, dinyatakan, “hasil penerimaan PBBKB dibagihasilkan kepada kabupaten/kota sebesar 70% (tujuh puluh persen). Masih disusul pasal 23 ayat (1) huruf c, dinyatakan, “hasil penerimaan Pajak Rokok dibagihasilkan kepada kabupaten/kota sebesar 70% (tujuh puluh persen).” PP 35 Tahun 2023 bagai men-jungkir balik Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprop.

Berita Terkait :  UB Gelar Grand Final Putra Putri Brawijaya, Warnai Dies Natalis UB Tahun 2024

Tetapi berkurangnya APBD Propinsi, bukan berarti kiamat. Karena biasanya Pemprop memiliki kapasitas keuangan lebih besar. Juga memiliki beberapa UPT (Unit Pelaksana Teknis) kategori BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Biasanya UPT-BLUD sudah bisa mandiri, dan menghasilkan keuntungan. Jika masih kurang, APBD bisa di-skenario defisit lebih besar. Serta menarik utang lebih besar.

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru