27 C
Sidoarjo
Tuesday, October 8, 2024
spot_img

APBD Jatim 2025 Terancam Gagal Disahkan Tepat Waktu? Musyafak Rouf: Pimpinan DPRD Jatim Belum Siap!

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Musyafak Rouf,

DPRD Jatim, Bhirawa.
Anggota DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, mengungkapkan keraguannya terkait target pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang direncanakan pada 10 November mendatang.

Menurutnya, banyak faktor yang masih menjadi kendala, mulai dari belum rampungnya pembahasan hingga belum lengkapnya pimpinan definitif di DPRD Jatim.

“Kalau semua sudah siap, kita akan upayakan APBD 2025 bisa disahkan sesuai target. Tapi kalau masih ada yang perlu dilengkapi, kita tidak bisa memaksakan,” kata Musyafak saat ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (30/9/2024).

Dia juga menjelaskan bahwa pembahasan APBD membutuhkan waktu dan ketelitian. Terlebih jika ada isu-isu krusial yang masih harus diteliti lebih dalam.

“Kita harus lihat dulu apakah masih ada yang butuh pendalaman. Jadi, tidak menjamin APBD bisa disahkan tepat 10 November,” tambahnya.

Keraguan ini tak lepas dari belum adanya pimpinan DPRD yang definitif. Saat ini, dua posisi pimpinan masih kosong, dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga belum terbentuk. Kondisi ini dipandang Musyafak sebagai hambatan dalam proses pembahasan APBD 2025.

“Pimpinan belum lengkap, belum definitif, tentu ini menghambat kerja dewan. Semua harus berjalan lancar dulu supaya prosesnya bisa optimal,” tegasnya pria yang diusulkan menjadi Ketua DPRD Jatim periode 2024-2029 ini.

Meski demikian, politisi PKB ini berharap APBD 2025 dapat disahkan sebelum akhir tahun, tepatnya pada 31 Desember 2024, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.

Berita Terkait :  Akhirnya Jenazah alm Eddy Rumpoko Dipindahkan dari TMP Kota Batu

Namun, ia menilai bahwa target 10 November terlalu mepet mengingat berbagai hal yang masih perlu diselesaikan di internal DPRD.

Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Jatim, Anik Maslachah, sempat menyatakan keyakinannya bahwa APBD 2025 dapat diketok pada 10 November 2024.

“Ini bukan soal momentum sejarah, tetapi semakin cepat disahkan, semakin baik. APBD ini menjadi pedoman bagi penganggaran di tingkat kabupaten dan kota,” ujarnya pada 4 September 2024.

Dengan situasi yang ada, publik pun perlu bersabar menunggu hingga DPRD Jatim dapat bekerja secara penuh dan efektif. Semua pihak berharap agar APBD 2025 bisa disahkan tepat waktu untuk mendukung kelancaran pembangunan di Jawa Timur pada tahun depan. (geh.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img