26 C
Sidoarjo
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Antisipasi Tren PHK Nasional


Oleh :
Ani Sri Rahayu
Dosen Civic Hukum dan Trainer P2KK Univ. Muhammadiyah Malang

Belakangan ini, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tengah menyita perhatian publik Tanah Air. Pasalnya, angka PHK terus mengalami peningkatan yang signifikan. Terbukti, hingga saat ini PHK masih marak ditemui di berbagai sektor industri di Indonesia. Kondisi tersebut, tentu sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibiarkan karena bisa membawa dampak buruk pada perekonomian nasional yang tidak stabil dan membuat masyarakat kehilangan mata pencariannya. Bahkan, gelombang PHK yang tidak terkendalikan bisa membuat angka pengangguran bertambah. Oleh sebab itulah Pemerintah harus bisa segera memberi solusi yang terbaik.

Situasi darurat PHK nasional
Seiring dengan terus meningkatnya angka PHK hingga menjadi suatu tren PHK nasional merupakan sebuah fenomena darurat yang meski bisa segera tertangani oleh pemerintah. Artinya, pemerintah perlu memberi atensi lebih, apalagi badai PHK yang tengah menjamur dapat berdampak buruk pada perekonomian negara. Jumlah PHK yang begitu massif bisa terkutif dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyebutkan bahwa jumlah korban PHK tembus mencapai 46.240 ribu orang, jumlah tersebut di dominasi oleh sektor industri pengolahan atau manufaktur.

Detailnya, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 46.240 pekerja mengalami PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024. Pada paruh pertama 2024, tercatat 32.064 pekerja mengalami PHK hingga Juni 2024 atau naik 21,45% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023. Penyumbang terbesar PHK yaitu sektor manufaktur, terutama yang terkait dengan ekspor, yang mana sangat terdampak oleh gangguan rantai pasok global dan penurunan permintaan internasional.

Berita Terkait :  Balada Pesona Sekolah Negeri

Selebihnya, sektor teknologi, yang mengalami PHK di sejumlah perusahaan startup yang harus melakukan restrukturisasi atau bahkan tutup akibat kesulitan dalam mendapatkan pendanaan baru di tengah penurunan nilai investasi global pada 2022 dan 2023. Beberapa perusahaan teknologi besar di Indonesia, termasuk yang bergerak di bidang e-commerce dan fintech pun, dilaporkan telah melakukan PHK untuk menyesuaikan operasi mereka dengan realitas pasar yang baru. Selajutnya, diikuti sektor perbankan juga mencatatkan angka PHK yang besar, terutama sebagai akibat dari digitalisasi layanan yang mengurangi kebutuhan tenaga kerja di kantor cabang. Banyak bank besar di Indonesia melakukan perampingan tenaga kerja, beralih ke layanan digital untuk efisiensi operasional.

Melihat situasi yang demikian maka idealnya Kemnaker perlu terus memantau situasi yang sedang terjadi saat ini. Baik itu melalui pengawasan secara langsung, maupun dengan melalui Dinas Ketenagakerjaan. Selain itu, Kemnaker juga perlu terus memberikan pendampingan bagi mereka yang masih menghadapi kendala mengenai pembayaran pesangon pasca PHK.

Artinya, ketika PHK tidak terhindarkan, maka idealnya pemerintah melaui Kemnaker bisa membantu para karyawan yang kehilangan pekerjaannya tersebut bisa memperoleh hak-haknya. Hal tersebut, meski serius terperhatikan oleh pemerintah pasalnya jika tidak akan berpotensi buruk pada negeri ini. Dan, situasi darurat PHK nasional ini meski diatasi dengan segera sebagai tantangan besar yang memerlukan respons cepat dan terkoordinasi untuk meminimalkan dampaknya pada masyarakat, perusahaan, dan perekonomian secara keseluruhan.

Berita Terkait :  Perkuat Pencegahan Korupsi Berbasis Digital

Mitigasi badai PHK
Tindakan untuk pekerja dalam mengantisipasi pemutusan hubungan kerja atau PHK idealnya butuh tindakan konkret dari pekerja itu sendiri untuk mengembangkan keterampilan. Baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan mandiri, agar tetap relevan di pasar kerja yang berubah. Selain itu, pekerja idealnya perlu siap dengan fleksibilitas karir. Artinya, pekerja meski bisa bekerja secara fleksibel atau terbuka terhadap perubahan karir dapat membantu pekerja menavigasi masa-masa sulit. Dan, selebihnya pekerja harus mampu mengelola keuangan dengan bijak untuk menghadapi kemungkinan terburuk, seperti kehilangan pekerjaan.

Meski kendati demikian pemerintah meski tentap hadir untuk memediasi potensi tren PHK ini secara bijak, sehingga kolaborasi antara stakeholder perlu dihadirkan agar ada dialog sosial antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha untuk menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak dalam menghadapi PHK. Misalnya dengan mengembangkan kemitraan antara sektor swasta dan publik untuk menciptakan lapangan kerja baru melalui proyek-proyek infrastruktur, pengembangan teknologi, dan inisiatif lainnya. Itu artinya, berbagai upaya antisipasi tren PHK nasional memerlukan pendekatan yang komprehensif dari pemerintah, perusahaan, dan pekerja itu sendiri. Selebihnya, berikut inilah beberapa langkah konkret menurut penulis sebagai solusi atau mitigasi untuk mengantisipasi tren PHK.

Pertama, pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang sekiranya bisa memberikan stimulus ekonomi. Artinya. pemerintah dapat memberikan stimulus ekonomi kepada sektor-sektor yang terdampak, seperti subsidi upah, bantuan modal, atau insentif pajak untuk mendorong perusahaan mempertahankan pekerja mereka.

Berita Terkait :  Pilkada: Makam Keramat dan Money Politics

Kedua, pemerintah bisa lebih menggalakkan Program Pelatihan Ulang (Reskilling) dan Peningkatan Keterampilan (Upskilling). Melalui penyediaan program pelatihan untuk pekerja sekiranya bagi korban PHK dapat menyesuaikan diri dengan perubahan pasar kerja, terutama dalam menghadapi digitalisasi dan otomatisasi.

Ketiga, pemerintah mestinya menyiapkan regulasi ketenagakerjaan yang fleksibel. Menyusun regulasi dengan memungkinkan adanya fleksibilitas dalam hubungan kerja, seperti pengaturan jam kerja yang lebih fleksibel atau kontrak kerja jangka pendek.

Keempat, memaksimalkan peran perusahaan. Salah satunya, melaui diversifikasi usaha misalnya dengan mendiversifikasi produk atau layanannya untuk mengurangi ketergantungan pada satu sumber pendapatan yang rentan terhadap fluktuasi pasar. Sekaligus, mengoptimalkan proses bisnis untuk mengurangi biaya tanpa harus mengurangi jumlah pekerja dan mengadopsi teknologi baru yang dapat membantu perusahaan beroperasi lebih efisien, sekaligus menciptakan peluang kerja baru.

Dengan pendekatan yang terpadu dan kolaboratif, tren PHK nasional dapat dikelola dengan lebih baik, sehingga dampaknya terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat diminimalkan. Dan, secara keseluruhan melalui keempat upaya antisipasi tren PHK tersebut diatas, jika bisa direalisasikan dengan baik dan maksimal maka bisa menjaga kesejahteraan masyarakat, stabilitas ekonomi, dan keberlanjutan perusahaan, serta bisa lebih menyiapkan mental, psikis dan finansial tenaga kerja agar bisa siap menghadapi tantangan masa depan.

———– *** ———–

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img