Tampak Ketua Bawaslu Kota Mojokerto saat memberikan pemetakan kerawanan Pilkada,
Minggu (18/08/2024).
Kota Mojokerto, Bhirawa.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati mengatakan, Pilkada serentak, 27 Nopember 2024 mendatang, memang berbeda dengan Pilpres dan Pileg 2024 yang barusan terjadi. Karena kebanyakan tumpuhan kerawanan masalah berada di daerah jika Pilkada.
” Untuk itu jauh hari harus sudah ada pemetakan kerawanan yang dimungkinkan terjadi. Pemetaan ini penting, untuk mempermudah kita, agar tidak terjadi kecurangan atau gangguan politik saat pilkada nanti, ” ungkap Dian saat rakor bersama stakeholder dan Launching pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 di Hotel Lynn Kota Mojokerto, Minggu (18/6/24).
Lebih lanjut ditambahkan Dian berdadarkan pada indeks kerawanan pemilu ( IKP )tahun 2024 yang telah diluncurkan pada tahun 2022 oleh Bawaslu RI dan ditambahkan dengan kejadian pada penyelenggaraan pemilu 2024. Berdasarkan isu kerawanan pemilihan serentak sedikitnya ada 13 kerawanan di Pilkada nanti. Diantaranya, terkait dengan jumlah suara sah dan tidak sah melebihi jumlah surat suara yang digunakan, adanya PHPU oleh Parpol. Serta surat suara yang kurang, jelasnya.
Selain itu, yang juga perlu diwaspadai, adanya ketidaksesuaian dengan C hasil, adanya pemilih DPK, salah memasukkan surat suara partai dan caleg, adanya pemilih TMS belum dicoret.
”Juga adanya kotak suara yang rusak, adanya TPS yang roboh, dan proses pemungunan suaratidak sesuai peraturan, ” kata dian.
Kerawanan yang lain, yakni pemilih DPTB yang mendapatkan jenis suara yang tidak sesuai, kampanye diluar jadwal dan terakhir terdapat penyelenggara yang dibawa ke rumah sakit. Lalu apa upaya Bawaslu untuk mengantisipasi agar kerawanan itu tidak terjadi ?
”Kami akan memberikan himbauan disetiap tahapan kepada semua pihak, memperluas sosialisasi ke masyarakat selain dengan tatap muka, bisa dengan banner serta mempersiapkan langkah cepat sebagai mitigasi darurat untuk memaksimalkan langkah pencegahan, termasuk melakukan rakor dengan stakaholder terkait, ” sambung Dian.
Selain itu, melakukan penguatan kapasitas bagi jajaran pengawas pemilu se kota Mojokerto melalui bimbingan teknis, supervisi dan monitoring secara intensif, mendirikan posko aduan masyarakat disetiap kantor dijajaran pengawas. Dan mengoptimalisasi rumah data propinsi Jatim untuk mengakomidir semua LHP dan produk pengawasan.
”Dan yang tak kalah pentingnya melakukan patroli pengawasan secara intensif pada setiap tahapan pemilihan, ” tutup Dian. (min,oky.hel )