Surabaya, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengitruksikan pembelajaran daring Tanggal 1-4 September terkait situasi keamanan yang kurang kondusif. Kebijakan tersebut sebagai cara antisipasi terhadap kondisi keamanan yang belum kondusif sebab adanya aksi ujuk rasa di beberapa Lokasi di Surabaya. Demikian juga dengan beberapa kampus yang menerapkan perkuliahan daring.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, mengatakan bahwa pembelajaran secara daring wajib diberlakukan oleh semua satuan pendidikan mulai PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
“Kepala satuan pendidikan diminta memastikan kelancaran pelaksanaan pembelajaran daring dan memberikan pendampingan kepada guru maupun siswa agar kegiatan belajar tetap efektif, kebijakan tersebut berlaku bagi semua sekolah, tidak hanya di Kawasan jalur massa aksi,” ucapnya, Minggu, (31/8).
Ia berharap orang tua memantau putra-putrinya supaya tetap mengikuti pembelajaran daring, Selain itu, pihak sekolah juga diminta untuk tetap memantau murid yang memiliki jadwal lomba atau latihan rutin di luar sekolah.
“Selama pembelajaran daring, Kepala Satuan Pendidikan, guru, dan tenaga kependidikan disampaikan untuk mengenakan pakaian bebas rapi dan tidak menggunakan atribut kedinasan, dan hingga saat ini tidak ada kerusakan yang terjadi di sekolah-sekolah yang sempat dilalui massa aksi,” tutur Yusuf.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Kaliasin 1 Surabaya, Sastro menyampaikan bahwa intruksi dari Dispendik sudah di informasikan ke pada wali murid. “Kami dari pihak sekolah sudah langsung menghibau ke semua Wali Murid dan guru-guru pengajar akan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh,” katanya.
Sementara, gelombang demo berujung anarkis di Surabaya sejak Jumat lalu, membuat sejumlah perguruan tinggi di Surabaya memutuskan pengalihan perkuliahan secara daring. Diperkirakan aksi ini belum usai dalam beberapa hari terakhir di kota-kota besar, termasuk Surabaya.
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya dan Universitas Surabaya (Ubaya), salah satunya menjadi dua kampus pertama yang resmi mengumumkan kebijakan ini. Langkah tersebut diambil untuk menjaga keamanan dan keselamatan mahasiswa.
Melalui Surat Edaran (SE) Rektor Nomor 2677 Tahun 2025, UINSA menetapkan seluruh kegiatan perkuliahan berlangsung daring pada 1-4 September 2025. Rektor UINSA, Akh. Muzakki, menyebut keputusan ini didasari situasi kerusuhan yang belum terkendali, kekhawatiran orang tua, serta kebutuhan menjamin keamanan mahasiswa.
“Dosen wajib mengajar dari kampus, perkuliahan dipusatkan melalui aplikasi daring seperti Google Meet, serta sanksi bagi dosen yang tetap mewajibkan mahasiswa hadir di kampus,” ujar plt Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama UINSA, Aslamiyah, Minggu (31/8).
Demikian juga dengan Ubaya menetapkan perkuliahan daring pada 1-5 September 2025. Manager Public Relations Ubaya, Elenita Santoso, menegaskan langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi Surabaya terkini.
“Kami mengambil tindakan ini untuk memastikan keamanan mahasiswa. Seluruh proses pembelajaran dilakukan dari tempat tinggal masing-masing sampai situasi kondusif,” jelas Elenita.
Universitas Ciputra (UC) Surabaya juga menyesuaikan aktivitas kampus. Humas UC, Erlita Tantri, menyebut Senin (1/9/2025) masih jadwal pengurusan KRS yang dilakukan secara daring, tanpa tatap muka. “Kuliah aktif baru dimulai 8 September, sejauh ini belum ada surat edaran resmi,” ujarnya. [ren.ina]


