32 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Angka Kriminalitas di Kabupaten Tulungagung Sepanjang Tahun 2025 Meningkat 10 Persen

Kapolres Taat (tengah) saat menyampaikan data kriminalitas sepanjang tahun 2025 di Mapolres Tulungagung, Selasa (30/12) sore.

Polres Tulungagung, Bhirawa.
Jumlah kasus kriminalitas di Tulungagung selama tahun 2025 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Jika di tahun 2024 tercatat sebanyak 383 kasus, di tahun 2025 menjadi 423 kasus atau bertambah 40 kasus.

“Kejadian kriminalitas tahun 2025 dibanding tahun 2024 naik sebanyak 40 kasus atau 10 persen,” ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi saat press conference akhir tahun Polres Tulungagung tahun 2025 di Mapolres Tulungagung, Selasa (30/12) sore.

Menurut dia, peningkatan kasus tersebut disebabkan angka kasus yang meningkat antara lain di kasus pencurian dengan pemberatan (curat), penipuan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penggelan.

“Yang terbanyak di curat yang naik dari 51 kasus menjadi 64 kasus di tahun 2025, kemudian penipuan dari 48 kasus menjadi 64 kasus dan curanmor dari 26 kasus 2024 menjadi 47 kasus di tahun 2025,” sambungnya.

Kapolres Taat menyebut catatan kenaikan kriminalitas di Tulungagung pada tahun 2025 juga karena wujud transparansi yang dilakukan oleh Polres Tulungagung. Selain juga bisa jadi pemahaman hukum masyarakat Tulungagung yang lebih baik.

“Jadi data tidak ada yang dimanipulasi dan masyarakat Tulungagung lebih sadar hukum. Setia pada kejadian kriminalitas di laporkan ke polisi,” paparnya.

Berita Terkait :  Penuhi Kebutuhan Air Lahan Pertanian, Pemkab Bangun Sumur Bor untuk Petani

Selanjutnya, Kapolres Taat menyatakan meski tingkat kriminalitas naik, namun yang melibatkan perguruan pencak silat menurun drastis. Bahkan zero atau nihil pelaporan pada tahun 2025.

Pada tahun 2024, jumlah kriminalitas yang melibatkan perguruan pencak silat sebanyak 37 kasus dengan 67 orang tersangka. Namun di tahun 2025 nihil kasus.

“Mengapa nihil kasus, karena kejadian yang melibatkan perguruan silat tidak dilaporkan ke polisi. Sudah ada mekanisme atas kesepakatan antar pimpinan perguruan silat untuk menyelesaikan perselisihan di antara mereka secara mandiri tanpa dilaporkan ke polisi. Di tahun 2025, ada 19 kejadian konflik antar perguruan silat, tetapi diselesaikan oleh pimpinan perguruan silat secara mandiri,” paparnya lagi.

Sementara itu, untuk kasus tindak pidana korupsi, Kapolres Taat mengatakan sudah memenuhi target yang ditetapkan pada tahun 2024 lalu. Yakni dua kasus tipikor selama tahun 2025.

“Kedua kasus korupsi itu adalah pengelolaan dana bergulir PNPM Mandiri Pedesaan tahun 2010 sampai dengan tahun 2015 dan kasus korupsi penggunaan dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD) bagi hasil pajak dan retribusi daerah,” pungkasnya. (wed.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru