29 C
Sidoarjo
Thursday, December 12, 2024
spot_img

Anggota KPPS KPU Kabupaten Malang Terima Santunan Kematian Rp42 Juta


Kab Malang, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menyalurkan santunan kepada keluarga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, Rabu (11/12), kepada wartawan mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang yang digelar pada bulan November 2024, terdapat dua petugas TPS yang meninggal dunia. Sedangkan laporan yang kita terima petugas TPS yang meninggal dunia itu, yakni atas nama Saifudin anggota KPPS TPS 07 Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, dan atas nama Iyan Hartono Petugas Keamanan TPS 15 Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Menurut Marhaendra, para petugas TPS yang direkrut KPU Kabupaten Malang telah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan pihaknya sudah berkoordinasi untuk pemberian bantuan kepada kedua orang anggota KPPS dan petugas TPS.

Sehingga klaim asuransi diberikan kepada keluarganya masing-masing sebesar Rp 42 juta. Seperti petugas TPS yang bernama Saifudin meninggal dunia setelah bertugas dan tersengat aliran listrik saat banjir di Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, pada hari Rabu (27/11). “Dan atas nama Iyan Hartono, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat melaksanakan distribusi logistik ke tingkat kecamatan, pada Kamis (5/12),” terangnya.

Berita Terkait :  Sukses Digelar, LKBB Kodim 0813 dan Pemkab Bojonegoro 2024

Sedangkan, untuk santunan kepada mereka, pihaknya sudah menyerahkan kepada keluarga mereka melalui BPJS Ketenagakerjaan. Untuk almarhum Saifudin sudah diberikan santunan kematian sebesar Rp 42 Juta dan untuk almarhum Iyan Hartono, diberikan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta, karena almarhum sendiri tidak memiliki ahli waris, sehingga pemberian biaya pemakaman sudah sesuai ketentuan tentang ahli waris.

Dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024 semua petugas baik itu KPPS, TPS, dan petugas pengamanan TPS semua kita asuransikan melalui BPJS Ketenagakerjaan. “Peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima klaim asuransi ketika terjadi insiden, yang tidak hanya terjadi kecelakaan saja, namun juga meng-cover ketika meninggal dunia saat bekerja. Seperti yang dialami anggota KPPS dan petugas keamanan TPS, saat melaksanakan tugas meninggal dunia,” tutur Marhaendra. [cyn.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img