Sumenep, Bhirawa
Program penguatan koperasi di tingkat desa melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai menjadi langkah strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Hairul Anwar, menyatakan koperasi tidak semata berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memiliki fungsi sosial bagi masyarakat. Menurutnya, koperasi desa dapat menjadi instrumen penting dalam membangun perekonomian dari tingkat bawah.
“Peningkatan ekonomi melalui desa sangat tepat, karena potensi tiap desa berbeda. Koperasi harus menyesuaikan dengan potensi yang dimiliki desa tersebut,” kata Hairul, Selasa (17/3/2026).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, pengembangan koperasi harus disesuaikan dengan karakteristik desa. Desa dengan potensi pertanian, misalnya, perlu mengembangkan koperasi berbasis sektor pertanian. Hal serupa juga berlaku bagi desa dengan potensi perikanan, perkebunan, maupun sektor lainnya.
Dengan pendekatan tersebut, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat desa. Ia menilai, peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat serta dukungan anggaran yang memadai.
“Jika ingin ada perubahan, tentu harus ada kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit,” katanya.
Ia menambahkan, upaya mensejahterakan rakyat merupakan tujuan utama negara sejak awal berdiri. Karena itu, program penguatan koperasi desa dinilai sejalan dengan upaya mewujudkan kesejahteraan secara merata.
Ia optimistis, jika program koperasi dijalankan di setiap desa dengan pengelolaan yang baik, pembangunan akan lebih merata dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
“Sekitar 74 persen penduduk Indonesia bekerja sebagai petani, nelayan, dan pekebun. Maka program koperasi harus disesuaikan dengan kondisi dan potensi desa,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengingatkan keberhasilan koperasi desa sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelolanya. Karena itu, pengurus koperasi dituntut memiliki kemampuan manajerial yang memadai agar koperasi dapat berjalan optimal.
“Pengelolaan koperasi harus diimbangi dengan kualitas SDM pengurusnya agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. [sul.kt]


