Situbondo, Bhirawa
Sedikitnya 45 anggota DPRD Situbondo periode 2024-2029 menjalani tes urine, tes kesehatan rohani dan tes kesehatan jasmani, di salah satu ruangan anggota dewan, Jumat (28/6). Kegiatan tersebut berlangsung di gedung DPRD setempat, hasil kerjasama dengan jajaran tim medis Kota Santri Pancasila Situbondo.
Salah satu anggota Komisi IV DPRD Situbondo, Fiqi Kristia Vinalosa mengatakan, tujuan dari tes urine, tes kesehatan rohani dan tes kesehatan jasmani ini untuk mendapatkan surat keterangan sehat sebagai syarat pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Situbondo periode 2024-2029.
“Insya Allah pelantikan dihelat 21 Agustus 2024. Nah tes ini sebagai salah satu syarat untuk persiapan pelantikan tersebut,” ujar Fiqi.
Legislator asal PKB itu melanjutkan, hasil tes kesehatan tersebut baru bisa diketahui sekitar satu pekan ke depan. “Apabila ada anggota dewan yang kedapatan positif menggunakan narkoba sanksinya tergantung keputusan dari PJ Gubernur Jawa Timur,” tambah Fiqi.
Menurut Fiqi, tes kesehatan tersebut wajib dijalani semua anggota DPRD Situbondo terpilih. Sebab hal itu menjadi syarat untuk memperoleh surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur.
“Setiap mau pelantikan anggota dewan pasti ada tes kesehatan. Tes kesehatan kali ini kami melibatkan tenaga kesehatan dari RSUD Besuki,” pungkas Fiqi. [awi.gat]