Jakarta, Bhirawa.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Senator Mirah Midadan Fahmid menyoroti pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Ia menyampaikan bahwa optimalisasi peran BUMDes bukan hanya sekadar mendukung perekonomian lokal, tetapi juga sebagai instrumen vital dalam pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.
Mirah menegaskan, keberadaan BUMDes yang dikelola dengan baik dapat membawa dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa. “Sebagai unit ekonomi desa, BUMDes mampu memberdayakan masyarakat secara efektif jika dikelola dengan keterampilan yang memadai. Saya pernah berkunjung ke beberapa desa percontohan di Indonesia, dan melihat bagaimana keberhasilan BUMDes sangat dipengaruhi oleh kapasitas dan keahlian direkturnya,” ujar Mirah di Jakarta, Kamis (23/01).
Ia menyoroti bahwa pengelolaan BUMDes yang optimal memerlukan pemimpin yang kompeten. Dalam pengamatannya, desa-desa yang sukses memanfaatkan BUMDes sebagai unit usaha umumnya dipimpin oleh orang dengan keterampilan manajerial yang kuat. Oleh karena itu, ia mengusulkan program pelatihan dan pendampingan yang lebih intensif bagi para direktur BUMDes di seluruh Indonesia. “Kapasitas kelembagaan dan dukungan dari pemerintah daerah juga perlu ditingkatkan agar BUMDes dapat menjadi champion dalam perekonomian desa,” tambahnya.
Selain itu, Mirah menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung operasional BUMDes. Sebagai badan usaha yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, BUMDes memerlukan kebijakan yang mendukung, termasuk akses pada modal usaha dan pendampingan teknis berkelanjutan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Mirah menekankan bahwa penguatan BUMDes adalah salah satu bentuk nyata implementasi otonomi daerah.
“Dengan memberikan keleluasaan kepada desa untuk mengelola sumber daya lokal melalui BUMDes, pemerintah dapat menciptakan model pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat setempat,” tambah Mirah.
Namun, ia juga mencatat bahwa pelaksanaan otonomi daerah saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kesenjangan kapasitas kelembagaan di daerah dan ketergantungan yang tinggi terhadap transfer dana dari pusat. “Oleh karena itu, saya mendorong revisi kebijakan yang lebih progresif untuk memperkuat BUMDes sebagai bagian dari strategi desentralisasi yang lebih inklusif,” pungkasnya.[ira.ca]