28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Anggaran Perubahan Bantuan Alat Pertanian di Sampang Bertambah Ratusan Juta

Sampang, Bhirawa
Bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) berpotensi bertambah. Sebab, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang mendapat kucuran anggaran ratusan juta untuk pengadaan alsintan baru. Pasalnya tambahan anggaran tersebut dialokasikan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK).

Kepala Disperta KP Sampang Suyono mengakui lembaganya mendapat tambahan anggaran pengadaan alsintan. Nilainya mencapai Rp500 juta. Dana itu dialokasikan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK), Senin (25/8).

Bantuan Alsintan bertujuan untuk membantu petani agar meningkatkan hasil produksi pertaniannya. Juga untuk menekan biaya produksi yang harus dikeluarkan petani. Bantuan ini rutin diberikan setiap tahun.

Bantuan Alsintan diberikan kepada kelompok tani yang berbeda-beda setiap tahun. Setelah diserahkan, pengelolaan mesin sepenuhnya menjadi kewenangan kelompok tani. Pemerintah juga tidak melarang mesin bantuan pemerintah itu disewakan.

”Memang ada tambahan anggaran untuk kami Rp500 juta yang disiapkan untuk bantuan Alsintan lagi. Itu berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),” jelasnya.

Tahun ini bantuan alsintan yang telah diberikan kepada poktan mencapai 59 unit. Terdiri dari mesin perajang, hand tractor, hand sprayer, dan sebagainya.

Dayat Salah satu petani Sampang mengatakan, program bantuan alsintan yang digulirkan pemerintah harus didukung. Sebab, bisa untuk meningkatkan produksi para petani di Sampang. Namun, realisasinya harus dilakukan sesuai ketentuan.

Program bantuan itu harus sampai kepada yang membutuhkan. “Jangan sampai hanya dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu yang menguntungkan golongan tertentu,” jelasnya. [lis.fen]

Berita Terkait :  Adil, Transparan dan Beradab jadi Pondasi Membangun Demokrasi

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru