Sidoarjo,Bhirawa
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, Rabu (15/1) lalui, datang ke Kabupaten Sidoarjo, yang notebene sebagai salah satu kabupaten dengan anggaran belanja terbesar di Provinsi Jawa Timur.
Kepala lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, Dr Hendrar Prihadi SE MM, memberikan saran kepada pejabat pengadaan di Kabupaten Sidoarjo untuk mengecek layanan purna jual, memastikan standar SNI, dan memastikan harga yang tercantum dalam e-Katalog sesuai dengan harga pasar.
Dalam acara pertemuan di pendopo delta wibawa Sidoarjo itu, selain ada Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Dr Fenny Apridawati, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Dalam pengadaan barang dan jasa, harus cepat, transparan, dan efisien. Katalog Elektronik berpotensi menghemat anggaran belanja negara hingga 20-30%, sekaligus meningkatkan efisiensi biaya administrasi.
Menurut Hendrar, dalam melaksanakan katalog elektronik, pemerintah fokus pada belanja produk dalam negeri serta keterlibatan UMKM. Sebab sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2022, belanja daerah serta kementerian/lembaga mensyaratkan minimal 40% digunakan untuk produk dan jasa UMKM. Jika dikumpulkan, jumlah belanja pemerintah daerah dan kementerian/lembaga dalam tiga tahun terakhir mencapai kurang lebih Rp1.200 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp400 triliun digunakan untuk belanja dalam negeri, yang mampu melibatkan 2 juta tenaga kerja dan mengungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 1,2% hingga 1,8%. Artinya, semangat belanja produk dalam negeri harus menjadi fokus kita bersama.
Kenapa harus UMKM? Menurut Hendrar, karena UMKM adalah produk lokal, produk putra daerah, dan melibatkan warga di lingkungan masing – masing. Perputaran uang dan ekonomi akan luar biasa apabila UMKM dilibatkan. Sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2022, belanja daerah serta kementerian/lembaga mensyaratkan minimal 40% digunakan untuk produk dan jasa UMKM.
”Pengadaan barang dan jasa, harus cepat, transparan, dan efisien,” kata Hendrar, yang didampingi Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP, Yulianto Prihhandojo, Direktur Sertifikasi Profesi LKPP, Hendro Kuswanto.
Hendrar mengatakan, pada tahun 2025 saat ini dalam belanja Pemerintah sudah al mulai menggunakan Ktalog Elektronik versi 6. Yang dianggap akan semakin mempermudah transaksi UMKM dengan Pemerintah. Jika sebelumnya UMKM mengeluhkan lambatnya pembayaran, kini dengan sistem M2M (machine-to-machine), proses mulai dari melihat produk hingga pembayaran dapat dilakukan dalam satu dashboard.
Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, dalam kesempatan itu mengatakan Kabupaten Sidoarjo sangat membutuhkan implementasi transformasi digital pada kegiatan pengadaan barang dan jasa. [kus.fen]