24 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Anak Terpapar Ideologi Ekstrem di Dunia Digital Butuh Pendidikan Kritis


Surabaya, Bhirawa
Pakar Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) menangapi fenomenal anak-anak yang terpapar ideologi ekstrem yang berpotensi melakukan tidakan kekerasan.

Kasus tersebut berawal dari Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri melakukan pendampingan terhadap 68 anak yang tersebar di 18 provinsi di Indonesia diduga terkena paham ekstrem yang di ketahui tergabung dalam True Crime Community (TCC) yaitu sebuah kelompok daring yang menyebarkan aliran ekstrem seperti Neo-Nazi dan supremasi kulit putih, Selasa (6/1).

Pengkaji Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah Surabaya, Radius Setiyawan mengatakan bahwa ruang digital bukan ruang yang netral, melainkan dalam banyak kasus justru menjadi ruang produksi dan reproduksi kekerasan simbolik.

“Neo-Nazi dan white supremacy merupakan istilah dan simbol yang sangat terkait dengan sejarah kekerasan rasial di Eropa dan Amerika Serikat sebuah ideologi supremasi kulit putih yang terlembaga dan melakukan kekejaman secara structural,” jelasnya.

Lanjut Radius menyampaikan fenomena tersebut kecenderungan simbol dan wacana Neo-Nazi yang berfungsi sebagai floating signifier, terlepas dari sejarah kekerasannya, lalu diisi ulang oleh estetika meme, budaya daring, dan narasi pemberontakan semu.

“Anak-anak kasus seperti ini tidak sepenuhnya sedang mengafirmasi ideologi fasis secara sadar, melainkan berada dalam proses pencarian identitas, afiliasi, dan pengakuan sosial di ruang digital yang gagal memberikan konteks historis dan moral secara memadai, serta anak jadi subjek yang paling rentan dalam ekosistem digital, ketika konteks sejarah dan etika absen, simbol kebencian dan praktik kekerasan menjadi mudah dinormalisasi dan direproduksi tanpa kesadaran kritis,” ujarnya.

Berita Terkait :  Puncak HUT Ke-80 TNI AL, SatpolairudBeri Apresiasi TNI AL Pos Panarukan

Radius menekankan penanganan kasus anak yang terpapar ideologi ekstrem tidak cukup cuman melalui pelarangan dan pendekatan kriminalisasi, tapi adanya pendekatan pendidikan kritis sebagai upaya merebut kembali makna dan membangun kesadaran anak dalam menghadapi arus informasi digital.

“Respons yang dibutuhkan ialah pendidikan kritis yang mampu membongkar makna simbol, sejarah kekerasan di baliknya, serta membekali anak dengan literasi digital dan etika sosial,” tutur Radius.

Kasus tersebut jadi pengingat penting bagi negara, institusi pendidikan, dan keluarga, tambah Radius, dimana pengawasan serta pendampingan anak di ruang digital harus menjadi agenda bersama, supaya ruang daring tidak berubah menjadi ladang subur ekstremisme dan kekerasan simbolik. [ren.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru