26 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Amil BAZNas se-Jatim Diberi Pembekalan jadi SDM Pengelola Zakat Profesional

Para amil BAZNas se-Jawa Timur saat menghadiri acara Rakorda di Hotel Golden Tulip Kota Batu, Kamis (24/10)

Kota Batu,Bhirawa.
Dalam Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) BAZNas hari kedua, Kamis (24/10), para punggawa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) se- Jawa Timut diajak untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan zakat yang profesional. Karena itu, pihak panitia Rakorda Jatim ini menyiapkan pemberian materi yang disampaikan para profesional dan akademisi yang berkompeten. Diharapkan pasca rakorda ini, pengelolaan zakat oleh BAZNas akan lebih akintabel dan transparan sehingga upaya pengentasan kemiskinan di Jatim bisa lebih maksimal.

Di antara materi yang diberikan dalam rakorda hari kedua yaitu, kiat sukses mendongkrak prohram tematik fundrising dan digital market ZIS (Zakat, Infaq, Soidaqoh). “Pemberian materi ini akan disampaikan Profesor SSi PhD, Rektor Universitas Brawijaya Malang,” ujar Prof Dr KH Ali Maschan Moesa MSi, Ketua BAZNas Jatim, Kamis (24/10).

Selain itu, rakorda yang digelar di Hotel Golden Tulip Kota Batu selama tiga hari (23-25 Okt) ini, para peserta juga mendapatkan pengarahan berkaitan optimalisasi pengumpulan, pendistribusian. Dalam arahan ini juga dilakukan penguatan sumber daya manusia (SDM) dari Badan Amil Zakat. Dengan demikian maka pemanfaatan dana ZIS diharapkan juga akan lebih mengena kepada warga miskin yang membutuhkan bantuan.

Sesuai arahan Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono bahwa penguatan para amil zakat yang ada di BAZNas sangat penting. Karena dana zakat memiliki peranan strategis dalam pembangunan daerah, terutama dalam bidang kesejahteraan sosial dan pengentasan kemiskinan.

Berita Terkait :  Meriahkan Hari Anak Nasional, PLN Resmikan Fasilitas Child Care dan Ruang Baca

Karena itu lembaga zakat juga tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul dan penyalur zakat, tapi juga untuk memperkuat tatanan perekonomian masyarakat. “Dan penguatan ekonomi masyarakat ini dapat dilakukan melalui berbagai program pemberdayaan untuk mereka yang tergolong dalam mustahik atau penerima zakat seperti pelatihan keterampilan, modal usaha, hingga bantuan pendidikan dan kesehatan,” jelas Ali Maschan.

Dan diharapkan, ke depan kelompok- kelompok yang sebelumnya sebagai penerima zakat (mustahik) ke depan bisa menjadi orang yang masuk dalam kelompok yang wajib mengeluarkan zakat (muzakki). Dan jika hal itu bisa tercapai maka tampak jelas telah terjadi peningkatan kesejahteraan dalam masyarakat.

Dalam catatan, saat ini banyak pelaku usaha ultra mikro yang tidak bisa mengakses permodalan ke lembaga perbankan. Akibatnya, mereka banyak yang terjerat hutang kepada rentenir. Hal inilah yang harus ditangani melalui kolaborasi antara Pemrov Jatim dengan BAZNas.(nas.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img