28 C
Sidoarjo
Monday, March 17, 2025
spot_img

AMAKI Situbondo Demo KPK, Desak Dugaan Korupsi Wasbang Dituntaskan

AMAKI Situbondo saat melakukan aksi demo di depan kantor KPK Jakarta, Senin (17/3).

Jakarta, Bhirawa.
Aktivis Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMAKI) Kabupaten Situbondo melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin (17/3). Aksi itu digelar untuk mendesak lembaga antirasuah itu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi penyalahgunaan dana Wasbang Pokmas Srikandi Situbondo.

Dugaan penyalahgunaan dana Wasbang pada Pokmas Srikandi Situbondo itu diduga dilakukan oleh tiga orang, yakni oleh Salah satu Anggota DPRD Jatim dapil Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso, Sekaligus Ketua DPC PPP Situbondo, Bendahara DPC PPP Situbondo dan salah satu staf Kantor DPC PPP.

Koordinator Aksi Demonsatrasi AMAKI di KPK, diantaranya Lukman Hakim, S.H, Dr. Supriyono, SH. Hum., Taufik, SH., Dwi Anggi Septiawan, SH., berserta Pelapor Abdul Hadi, Yessi Rahmatilla, dan Amalia Suci Wulandari. Mereka menyebutkan terdapat 5 tuntutan yang disampaikan oleh Masa Aksi Demo AMAKI.

Pertama, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk segera mengusut tuntas laporan dugaan Korupsi yang dilakukan oleh ketiga terduga pelaku diatas.

Lalu mendesak KPK untuk mengusut tuntas dan Jalankan Laporan Pelapor terhadap Terduga Pelaku Korupsi Penyalahgunaan Dana kegiatan WORKSHOP melalui Program SWAKELOLA TYPE IV dengan akumulasi anggaran negara sebesar Rp. 1,2 miliar .yang dikelola oleh Kelompok Masyarakat Srikandi Situbondo tanpa melakukan kegiatan sama sekali.

Berita Terkait :  Bakesbangpol Kota Batu Pertegas Netralitas ASN dan THL di Pilkada

“Kami berjanji Akan melakukan Aksi Kembali dengan Skala besar, baik Di Jakarta (KPK RI) ataupun di Situbondo jika untuk mengawal proses Perkara ini agar sampai ke Pengadilan,” ungkap Lukman.

Selain itu, Lukman Hakim juga menjelaskan bahwa Latar belakang yang membuat mereka para pelapor meyakini bahwa para terlapor diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi setelah peristiwa tanggal 25 Februari 2024 berupa percakapan WA yang berisi teguran dari Terlapor 1 Anggota DPRD Jatim sekaligus Ketua DPC PPP Situbondo kepada pelapor 2 yang tersinggung atau marah.

Karena peristiwa tersebut, aku Lukman, masa demonstran merasa shock atau khawatir bahwa mereka ternyata telah dilibatkan dalam rangkaian peristiwa yang terlarang yang tidak mereka sadari atau mereka tidak turut merencanakannya.

“Untuk itu kami memberanikan diri melaporkan rangkaian peristiwa tersebut sebagai bukti bahwa kami benar-benar tidak terlibat didalam skenario jahatnya,” tegasnya.

Lukman mengatakan bahwa tuntutan mereka akhirnya diterima oleh pihak KPK RI untuk kemudian diproses sebagaimana mekanisme dan aturan yang ada. Hal ini menurut Lukman merupakan angin segar bagi mereka dalam upaya ikut serta memerangi segala bentuk tindakan koruptif di Kabupaten Situbondo.

“Usai aksi demonstrasi, kami diterima oleh pihak KPK RI, tuntutan kami diterima, maka dengan hal tersebut KPK RI akan melihat dan mempelajari perkara yang menjadi tuntutan kami dan akan memprosesnya,” ungkap Lukman.

Berita Terkait :  Unit Usaha Syariah bankjatim Launching Cash Waqf Linked Deposit

Lukman berharap, KPK RI tidak tebang pilih dalam menangani kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Situbondo, sehingga KPK benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya dalam melakukan memberantas Korupsi di Indonesia. (awi.ira.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru