27 C
Sidoarjo
Tuesday, February 17, 2026
spot_img

Aksi Solidaritas, KUMAIL Desak Evaluasi Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

Kota Probolinggo, Bhirawa
Puluhan anggota Komunitas Umat Islam Anti Amerika-Israel (KUMAIL) menggelar aksi solidaritas untuk Palestina di depan Kantor DPRD Kota Probolinggo, Jumat (12/2) siang.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak pemerintah pusat mengevaluasi keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP), forum internasional yang dibentuk awal 2026 untuk mengawasi proses transisi, rekonstruksi dan stabilitas di Gaza pascakonflik.

Peserta aksi mulai berkumpul di Alun-Alun Kota Probolinggo sekitar pukul 13.30 WIB sebelum berjalan kaki menuju kantor DPRD di Jalan Suroyo.

Dengan membawa spanduk dan atribut dukungan bagi Palestina, massa menyampaikan orasi secara bergantian di depan pagar gedung dewan.

Pengamanan dilakukan aparat dari Polres Probolinggo Kota dan Satpol PP setempat. Aksi berlangsung sekitar dua jam dalam kondisi hujan dan berjalan tertib tanpa insiden. Sekitar pukul 15.30 WIB, massa membubarkan diri secara teratur di bawah pengawasan aparat.

Koordinator aksi, Arif Abdul Muis, menyatakan keberatan atas keterlibatan Indonesia dalam BoP. Ia menyebut Indonesia telah bergabung sebagai anggota dan membayar iuran sekitar Rp17 miliar.

Menurutnya, setiap kerja sama internasional harus berpijak pada amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Ia menilai keterlibatan dalam forum yang dinilai belum menjamin keadilan substantif berpotensi bertentangan dengan arah politik luar negeri Indonesia.

BoP disebut sebagai forum internasional di luar struktur Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). KUMAIL menilai posisi tersebut berisiko menggeser peran PBB sebagai otoritas utama dalam tata kelola perdamaian global.

Berita Terkait :  Paripurna DPRD Lanjutkan Pembahasan PDTS Kebun Binatang Kota Surabaya Jadi Perumda

Dalam pernyataan sikapnya, KUMAIL menyampaikan empat keberatan terhadap keberadaan BoP. Pertama, tidak adanya klausul perlindungan sipil yang terukur, termasuk standar berbasis hukum humaniter internasional serta mekanisme pemantauan independen.

Kedua, belum terlihatnya sistem akuntabilitas yang jelas terhadap dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia. Ketiga, struktur keanggotaan yang dinilai tidak setara karena berbasis undangan dan terkonsentrasi pada pimpinan forum.

Keempat, potensi politisasi agenda perdamaian yang dikhawatirkan lebih mengarah pada stabilisasi kepentingan geopolitik dibandingkan penyelesaian akar konflik.

Dalam orasinya, massa juga menyoroti peran Amerika Serikat yang dinilai berpihak pada agresi Israel, sehingga dianggap tidak layak memimpin forum perdamaian Palestina.

Selain itu, KUMAIL mendesak adanya transparansi terhadap dokumen charter BoP, termasuk mekanisme keanggotaan, distribusi kewenangan, prosedur pengambilan keputusan serta sistem perlindungan sipil.

Arif menegaskan, partisipasi Indonesia dalam forum internasional harus memenuhi prinsip keadilan, kesetaraan dan independensi. Tanpa parameter yang jelas terkait penghentian kekerasan dan akuntabilitas hukum, forum tersebut dinilai berisiko menjadi alat stabilisasi politik, bukan instrumen keadilan. (irf.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru