Blitar, Bhirawa.
Sebagai bentuk solidaritas atas gerakan menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan yang dilakukan oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), selama sepekan Pengadilan Negeri (PN) Blitar batalkan pelaksanaan sidang selama satu minggu.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Blitar, M Iqdal Hutabarat mengatakan sebanyak 10 hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar melakukan aksi cuti selama 1 pekan, dimana aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang akhirnya membatalkan semua jadwal persidangan selama satu minggu atau sepekan di PN Blitar.
“Ini sebagai dukungan dan solidaritas SHI, dimana ada tuntutan terhadap PP nomor 94/2012 yang sudah 12 tahun belum ada kenaikan terhadap gaji pokok dan tunjangan kinerja,” kata M Iqdal Hutabarat, Rabu (9/10).
Lanjut M Iqdal Hutabarat, selama sepekan ini semua persidangan mengalami penundaan, dimana aksi cuti ini sudah dilakukan sejak Jumat (4/10) kemarin dan akan terus berlangsung sampai besok hari Jumat (11/10) atau tanggal 7 sampai tanggal 11 Oktober semua jadwal siding ditunda minggu depannya.
“Dan kami juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 B Blitar. Hal ini dilakukan agar tidak ada warga juga mengetahui jadwal penundaan pelaksanaan sidang,” ujarnya.
Tambah Iqbal, di Pengadilan Negeri Blitar ada 10 hakim termasuk Ketua dan Wakil Ketua, kemudian hakim anggotanya sebanyak delapan orang yang kini menjalani aksi cuti.
Namun diakuinya sejumlah persidangan yang memiliki atensi khusus seperti masa tahanannya hendak habis, sidang yang tak bisa ditunda dan pra peradilan tetap digelar sebagaimana mestinya.
“Kecuali perkara-perkara yang sifatnya yang memiliki atensi khusus mengenai penahanan, dan kemudian mengenai persidangan seperti pra peradilan tetap kita jalankan, sehingga tidak merubah jadwal,” terangnya. [htn.dre]