Lamongan, Bhirawa
Jatim Social Care (JSC) Tim Respon Kasus Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melakukan penjangkauan terhadap seorang lansia bernama Marpuah (61), warga Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Penjangkauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut terkait kondisi sosial ekonomi Marpuah yang membutuhkan perhatian.
Peristiwa bermula pada 22 Oktober 2025, ketika Marpuah diketahui berjualan parfum di sekitar area pom bensin Kedungpring. Dalam aktivitasnya ini, ia ditemui Purnomo, seorang anggota Polres Lamongan yang juga dikenal aktif membuat konten sosial. Melihat kondisi Marpuah yang sudah lanjut usia namun masih berjualan demi membiayai pendidikan anaknya, Purnomo kemudian membantu mengantarkan Marpuah pulang ke rumahnya serta memberikan bantuan uang tunai.
Anggota JSC Tim Respon Kasus Dinsos Jatim, Robi Setyanegara, menyampaikan, berdasarkan hasil asesmen diketahui bahwa Marpuah telah tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1 dan merupakan penerima program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk jaminan kesehatan.
”Data ini memperkuat dasar bahwa Marpuah memang termasuk kelompok masyarakat miskin ekstrem yang memerlukan pendampingan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, JSC Tim Respon Kasus Dinsos Jatim memberikan paket tambahan nutrisi bagi Marpuah guna menunjang kondisi kesehatannya. Selain itu, Marpuah juga diajukan sebagai calon penerima bantuan modal usaha melalui program Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (KIP Jawara) Tahun 2026, yang diharapkan dapat membantu keberlanjutan usaha kecil yang selama ini digelutinya.
Proses penjangkauan tersebut dilakukan secara kolaboratif antara JSC Tim Respon Kasus Dinsos Jatim, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kedungpring, dan Perangkat Desa Dradahblumbang. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam merespons permasalahan sosial secara cepat dan terkoordinasi.
Dengan adanya penanganan ini, diharapkan Marpuah dapat memperoleh kehidupan yang lebih layak dan memiliki semangat baru dalam menjalani aktivitasnya. JSC Tim Respon Kasus Dinsos Jatim akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi Marpuah sekaligus memastikan agar setiap warga lanjut usia yang berada dalam situasi serupa dapat memperoleh hak-hak perlindungan sosial secara berkeadilan. [rac,yit.fen]


