34 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Akhirnya Pemkab Tuban Lakukan Rekomendasi Bawaslu

Tuban, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten Tuban terus berupaya menyelesaikan dan menangani ratusan baliho petahana yang masih terlihat di berbagai fasilitas publik yang tersebar di beberapa lokasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo menegaskan bahwa Pemkab Tuban melalui koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu mengenai penurunan baliho atau banner dari incumbent Bupati dan Wakil Bupati yang sama-sama menjalani cuti masa kampanye dan masih terpasang.

“Pada 24 September lalu, telah dilakukan rapat koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah terkait dengan Bawaslu Kabupaten Tuban. Intinya, banner milik Bupati Tuban yang saat ini sedang cuti di luar tanggungan negara harus dilepas karena menggunakan fasilitas negara. Proses pelepasan ini telah ditindaklanjuti oleh OPD terkait dan saat ini terus berproses,” jelasnya (07/10/2024).

Menurut keterangannya, berdasarkan hasil audiensi Bawaslu Tuban dengan Pjs. Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo, S.STP., M.Si., Pemkab Tuban telah menjalankan berbagai langkah sesuai prosedur yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Pjs. Bupati telah mengkoordinasikan dengan OPD dan memberikan arahan sesuai ketentuan yang berlaku. Dari 600-an banner hasil rekomendasi di kecamatan, sebagian besar sudah diproses karena ada banner yang dipasang juga oleh masyarakat di lapangan.

“Pjs. Bupati terus memantau perkembangan proses penurunan baliho dan banner tersebut, dan saat ini sudah dalam proses pencopotan,” tutur Arif.

Berita Terkait :  Hadiri Haul di Mlokorejo Jember, Khofifah Harapkan PP Bustanul Ulum Terus Berikan Siraman Keilmuan untuk Santri dan Masyarakat

Selanjutnya, Pemkab Tuban melakukan evaluasi dan koordinasi secara intensif dengan melakukan pengecekan di lapangan, hingga monitoring dan evaluasi, terutama yang menggunakan fasilitas negara.

Arif juga menegaskan bahwa Pemkab Tuban berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memastikan proses pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan.

Pemkab Tuban terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan OPD terkait guna memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya terdapat 624 baliho di 20 kecamatan dari hasil inventarisasi pihak Bawaslu. Hal ini dinilai melanggar karena status Incumbent yang kini tengah cuti untuk kembali mencalonkan diri.

Mochamad Sudarsono, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan surat resmi kepada Pj Bupati Tuban pada hari Senin tanggal 30/9/2024 yang lalu.

“Kami meminta Pj Bupati segera menurunkan baliho-baliho tersebut untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terpengaruh oleh kepentingan politik,” kata Sudarsono.

Netralitas ASN sangat penting dalam menjaga profesionalisme pemerintahan menurut Sudarsono, terutama saat masa kampanye. Bawaslu Tuban ingin memastikan bahwa tidak ada pengaruh politik yang masuk ke birokrasi, terutama dari petahana yang saat ini telah memasuki masa cuti.

“Dari hasil jawaban PJS saat pertemuan, mengatakan akan mempelajari dulu berkas dari Bawaslu ini,” imbuhnya.

Namun, hingga kemarin hari minggu (6/10/2024) Bawaslu mengungkapkan bahwa baliho-baliho tersebut masih banyak yang terpasang di ruang publik. Meskipun Pj Bupati Tuban menyatakan akan mempelajari berkas dari Bawaslu sebelum mengambil tindakan, Bawaslu menilai bahwa respons ini terlalu lambat.

Berita Terkait :  Tim PKM KKN ITS Berkolaborasi dengan Uniska

“Kami sudah menyerahkan laporan resmi, namun hasilnya masih banyak baliho yang tetap bertengger di tempatnya,” tegas Sudarsono.

Bawaslu berharap agar Pemkab Tuban segera mengambil langkah tegas dalam mengatasi hal ini. Lambatnya tindakan dinilai dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap netralitas ASN dan dapat menimbulkan kesan bahwa pemerintah tidak serius dalam menjaga aturan pemilu.

Sudarsono juga mengajak media untuk turut serta memantau situasi ini. “Teman-teman media juga pasti sudah melihat sendiri, baliho-baliho tersebut masih berdiri tegak di berbagai tempat. Ini bukan hanya tugas kami, tetapi juga masyarakat dan media untuk terus mengawasi,” pungkas anggota bawaslu yang juga mantan Jurnalis ini. [hud.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img