Suasana peebongkaran makam alm Eddy Rumpoko di TMP Kota Batu, Jumat (2/8) dinihari.
Kota Batu,Bhirawa.
Setelah sempat menimbulkan pro dan kontra atas pemakaman mantan Wali Kota Batu, alm Eddy Rumpoko (ER) di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati kota setempat, akhirnya disikapi secara bijak oleh pihak keluarga. Akhirnya, Jumat (2/8) dinihari pihak keluarga ER melaksanakan prosesi pemindahan makam alm Eddy Rumpoko dari TMP ke pemakaman keluarga yang berada di Jl Sakura Kelurahan Pesanggrahan, Kota Batu.
Proses pemindahan makam tersebut dihadiri oleh segenap keluarga Eddy Rumpoko. Diketahui ER merupakan mantan Wali Kota Batu yang menjabat pada periode 2007-2017. Dan tercatat jenazah alm ER sudah sekitar setahun meninggal dan dimakamkan di TMP.
Kepala Desa Pesanggrahan, Imam Wahyudi mengaku mengikuti proses pemindahan makam tersebut. “Saya hadir mewakili pemerintah desa kami (Pesanggrahan) untuk memastikan prosesi pemindahan berjalan baik dan lancar,” ujar Wahyudi, Jumat (2/8)
Iapun membenarkan jika prosesi pemindahan makam dilakukan secara tertutup dengan alasan kesehatan sekaligus menjaga privasi keluarga ER. Adapun petugas penggali kubur berasal dari Tim Tagana Kota Batu. Nampak para penggali menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap sesuai prosedur kesehatan yang ada.
Setelah prosesi pembongkaran di TMP selesai, jenazah Alm Eddy Rumpoko langsung dibawa menuju makam keluarga ER di Jl Sakura, Desa Pesanggrahan. Dan prosesi pemindahan makam ER selesai sekira pukul 03.00 WIB. “Lokasi pemakaman Keluarga Essu Rumpoko Letaknya hanya sekitar 1 kilometer dari TMP Suropati Kota Batu,” jelas Wahyudi.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar makam, pihak keluarga Alm Eddy Rumpoko telah membeli tanah tersebut untuk makam Eddy Rumpoko dan keluarga. Adapun luas tanah yang dijadikan makam keluarga itu sekitar 800 meter persegi. Lokasinya juga bersebelahan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pesanggrahan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, sempat terjadi pro dan kontra terkait pemakaman jenazah alm Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan. Kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Forum Warga Batu (FWB) sempat menggelar aksi damai di TMP Suropati Kota Batu pada awal bulan Juli lalu.
FWB memasang spanduk berisi tuntutan agar Pemkot Batu segera memindahkan makam jenazah Bapak ER dari TMP. “Kami Forum Warga Batu yang terdiri dari perwakilan warga masyarakat Kota Batu, aktivis LSM, aktivis Ormas, advokat, akademisi, tokoh masyarakat dan masyarakat Kota Batu menyampaikan surat somasi berkaitan dengan pemindahan jenazah Bapak Eddy Rumpoko (alm) dari TMP Suropati Kota Batu,ā ujar Kayat Hariyanto, juru bicara FWB saat itu.
Aktivis FWB saat berdemo meminta pemindahan makam ER di TMP Kota Batu awal Juli lalu.
Ia menjelaskan bahwa polemik pemakaman mantan Wali Kota Bati, Alm Eddy Rumpoko di TMP Suropati bak gunung es. Dan tak ingin polemik ini terus terjadi, FWB segera melayangkan surat somasi berkaitan dengan pemindahan jenazah Bapak Eddy Rumpoko dari TMP Suropati Kota Batu.
Adapun surat somasi ini dibuat FWB untuk menindaklanjuti Surat Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) Komando Garnisun Tetap Ill Surabaya Nomor B 417/V.2024 tanggal 22 Mei 2024. Hal ini berkaitan dengan Pemindahan Jenazah Bapak Eddy Rumpoko (alm) kepada Pj Walikota Batu yang ditembuskan kepada beberapa jajaran.(nas.hel)