Kota Malang, Bhirawa.
Komisi C DPRD Kota Malang paparkan sejumlah catatan untuk Pemkot Malang di tahun 2024, agar catatan tersebut bisa menjadi evaluasi bagi Pemkot Malang dan dapat diselesaikan pada tahun 2025 ini.
Muhammad Anas Muttaqin Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, menyampaikan, refleksi tahun 2024, Komisi C DPRD Malang memberikan sejumlah catatan selama tahun 2024. Terlebih agar catatan tersebut bisa menjadi evaluasi bagi Pemkot Malang untuk dapat dituntaskan pada tahun 2025 mendatang.
Anas Muttaqin mengatakan, pihaknya berusaha memberikan evaluasi dan penyusunan langkah strategis dan diberikan berdasarkan mitra Komisi C DPRD Kota Malang. Ia menyebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian layanan pengadaan barang dan jasa (BPBJ) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Menurut Anas Dinas PUPR, Komisi C menyoroti persoalan banjir di Kota Malang, banjir menjadi isu klasik yang tengah dihadapi oleh masyarakat Kota Malang. Ia mendorong agar ada percepatan pelaksanaan desain teknis atau detail engineering design (DED). “Penanganan banjir di lokasi-lokasi kritis seperti harus dilakukan secara optimal,”tandasnya.
Ia lantas membeberkan ruas jalan dan kawasn yang menjadi langganan banjir, seperti di Jalan (Jl) Letjen Sutoyo, Jl Suprapto, kawasan Rampal Celaket, Jl Bondowoso – Jl Tidar, Jl Soekarno Hatta (Suhat), Bantaran Sungai Muharto Kedungkandang dan beberapa tempat lainnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong adanya percepatan implementasi Perda terkait jasa konstruksi, penyelenggaraan sumber daya air dan bangunan gedung, serta Perda penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman.
Evaluasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Komisi C mendorong implementasi teknologi modern seperti Local Service Delivery Improvement Program (LSDP). Selain itu juga pengelolaan briket untuk efisiensi pengelolaan sampah kota. “Kami mendorong DLH penyelesaian sampah. Ada pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Selain itu pemenuhan RTH kita dorong untuk pemenuhan RTH ideal,” terang Anas.
Sedangkan untuk Dishub, Komisi C menyoroti terkait wacana transformasi publik, yakni dengan skema Buy The Service (BTS).
Menurut Anas, Pemkot Malang di dorong agar skema BTS dapat dilakukan percepatan. “Integrasi sistem transportasi publik dengan kawasan strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas,” imbuh Anas.
Selain itu, pihaknya mendorong adanya optimalisasi sistem digitalisasi parkir dengan memanfaatkan teknologi QRIS dengan manajemen yang telah terintegrasi. Hingga mengawal implementasi Perda terkait lalu lintas, angkutan jalan, dan pengelolaan parkiran untuk efektivitas dan akuntabilitas.
Ditambahkan Wakil Ketua Komisi C, Dito Arief persoalan parkir dan kemacetan menjadi catatan penting. Kedepan, program transportasi publik akan dikuatkan melalui kajian dan realisasi segera BTS sebagai solusi peningkatan transportasi publik.
“Integrasi sistem transportasi publik dengan kawasan strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Kami akan mengawal juga percepatan pembangunan parkir bertingkat di kawasan Kayutangan untuk menambah kapasitas parkir, mengatasi kemacetan, dan meningkatkan PAD,” tegas Dito.
Ia menambahkan, optimalisasi sistem digital parkir dengan teknologi QRIS dan manajemen terintegrasi untuk meningkatkan Retribusi Parkir akan dikuatkan dan diawasi. Dikatakannya, kajian potensi kenaikan target PAD retribusi parkir berdasarkan data potensi kendaraan agar bisa mencapai target PAD di 2025 sesuai target yaitu Rp 22,5 miliar (parkir tepi jalan umum Rp 17 miliar dan Rp 5,5 miliar parkir khusus).
Sementara Anggota Komisi C Arief Wahyudi menyoroti permasalah sampah serta pengoptimalan alat pengolah sampah di TPA Supit Urang. “Kami kedepan akan mendorong Pemkot untuk menyediakan fasilitas agar masyarakat bisa lebih sadar mengelola sampah. Salah satunya menyediakan peralatan komposter di tiap tiap RT atau RW,” tandas Arief Wahyudi. [mut.wwn]