Pemprov Jatim, Bhirawa.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial, Marsudi Putra (UPT PRSMP) Surabaya Dinas Sosial (Dinsos) Jatim membekali penerima manfaat (PM) Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dengan bimbingan etika sosial.
Etika sosial ini salah satu program kegiatan dari bimbingan sosial yang dilaksanakan di UPT PRSMP Surabaya. Bimbingan ini digelar di Ruang Kelas, diikuti PM ABH dan dibimbing instruktur bimbingan etika sosial, Sih Wulandari SSos MSi.
”Program Bimbingan Etika Sosial ini bertujuan agar para PM ABH bisa memiliki keberanian dan kepercayaan diri untuk berbicara di depan umum, dan memiliki keterampilan berbicara dengan baik,” ungkap Wulan.
Wulan menjelaskan, bimbingan etika sosial pada dasarnya mengajarkan PM ABH harus memiliki rasa percaya diri, fokus kepada lawan bicara, perhatikan sikap tubuh ketika berbicara. Selain itu juga harus mengajarkan selalu menggunakan kata-kata yang sederhana dan mudah dipahami, memberi kesempatan orang lain untuk berbicara dan tidak memotong pembicaraan, mengatur nada bicara serta menggunakan bahasa atau kosakata yang tidak menyinggung.
Kepala UPT PRSMP Surabaya, Ana Sukiswati SSos MSi mendukung penuh program bimbingan etika sosial bagi para PM ABH ini. ”Keikutsertaan PM dapat menciptakan komunikasi yang baik dan santun kepada satu sama lain, sehingga dapat mengembangkan karakter yang lebih baik,” harap Ana. [rac.fen]