26 C
Sidoarjo
Saturday, February 7, 2026
spot_img

Ajang Apresiasi BPJS Kesehatan, Pemkab Gresik Raih UHC Awards

Kepala BPJS Kesehatan Cabang GresikJanoe Tegoeh Prasetijo dan Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif tengah

Gresik, Bhirawa.
Penghargaan apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan, kepada Pemerintah Kabupaten Gresik. Atas komitmennya memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN, prestasi di tingkat nasional dengan menerima penghargaan Kategori Madya dalam Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo mengatakan, bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sectoral di Kabupaten Gresik. Dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan, atas komitmen yang kuat. Perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata, capaian UHC tidak hanya berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan, juga berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah, hngga 1 Januari 2026, jumlah kepesertaan Program JKN di Kabupaten Gresik. Mencapai 99.92 persen atau 1.335.573 jiwa dengan tingkat keaktifan 90.60 persen, peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan tersebut, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah,”ujarnya.

BPJS Kesehatan, juga telah mengembangkan kanal layanan non tatap muka. Seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165, serta Care Center 165. Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online, saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Berita Terkait :  Kemnaker Paparkan Arah Kebijakan 2025-2029 untuk Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Indonesia

“Dengan berbagai fitur yang ada dalam layanan digital tersebut, mempercepat peserta mengakses layanan kesehatan kapan pun dan di mana pun. Bahkan pada Aplikasi Mobile JKN, ada juga fitur i-Care JKN, yang dapat melihat riwayat pelayanan peserta JKN di fasilitas kesehatan dalam kurun waktu satu tahun, yang memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat dan tepat,” kata Janoe.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengatakan, bahwa penghargaan imerupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik. Dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya Pemerintah Kabupaten Gresik. Dalam memperluas akses layanan kesehatan dan memastikan seluruh warga mendapatkan perlindungan JKN, berjalan dengan baik dan berkelanjutan serta tidak lepas dari kerja kolektif seluruh pihak.

“Kami berkomitmen menjaga capaian UHC, dengan meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Fokus kami ke depan bukan hanya menjaga capaian, tetapi memastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara melalui layanan kesehatan yang berkualitas,”ungkapnya. (kim.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru