31 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Agenda Belum Berubah, KPU Kota Malang Tunggu Juknis KPU RI

Sosialisasi PerKPU Nomor 8 di Hotel Haris di lakukan KPU Kota Malang Kamis (22/8/2024).

Kota Malang, Bhirawa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang tetap akan melakukan agenda pemilihan kepala daerah sesuai dengan rencana.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisioner KPU Kota Malang, Ali Akbar, disela sosialisasi Per KPU nomor 8 tahun 2024, menyampaikan sejauh ini pihaknya tetap menjalankan kegiatan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kita masih sesuai rencana kegiatan, dengan aturan yang sudah ada sembari menunggu junis dari KPU Pusat,”terang Ali Akbar,

Pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah dalam pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat minimal usia bakal calon kepala daerah, KPU tidak mengalami perubahan agenda atau rencana.

Diakui dia, sejak Kamis 22/8 kemarin, KPU Kota Malang, masih berpedoman pada Peraturan KPU omor 8 Tahun 2024.

Menurtnya, jika pada akhirnya DPR RI mengubah UU Pilkada 2016, maka Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 juga berpotensi berubah. Pasalnya, PKPU berdasarkan UU Pilkada.

Ali mengungkapkan, pihak KPU telah menggelar konsolidasi nasional dengan KPU RI. KPU RI akan mengkaji putusan MK.
Pastinya akan ada petunjuk yang diberikan oleh KPU RI kepada KPU tingkat provinsi dan kota/kabupaten.

Ia menyampaikan, bahwa bahwa putusan MK akan dikaji. Setelah itu KPU RI akan memberikan petunjuk di tingkat provinsi dan kota, apa yang harus dilakukan.

Berita Terkait :  TPST Mrican Diresmikan, Urai Problem Sampah Puluhan Tahun

Mendekati pendaftaran bakal calon pasangan kepala daerah, KPU Kota Malang mengimbau agar peserta mempersiapkan dokumen sebaga syarat pendaftaran.

Yang tidak kalah pentingnya, tandas Ali agar calon kepala daerah tidak mendaftar di injuri time.
Ini menurutnya sangat penting agar ada waktu untuk mengikuti tes kesehatan.

“Pada saat tes kesehatan butuh waktu cukup untuk berpuasa, kalau mereka mendaftarnya mepet waktu mendaftar hasil tes kesehatan dikawatirkan tidak bisa maksimal,”tandas Ali. (mut.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img