Anggota DPR RI Komisi VIII, Dini Rahmania.
DPR RI Jakarta, Bhirawa. – Duka mendalam menyelimuti penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) setelah empat orang dinyatakan tewas dalam upaya pemadaman. Anggota DPR RI Dini Rahmania menilai peristiwa tersebut tidak boleh berhenti sebagai kabar duka, melainkan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh atas kesiapsiagaan dan keselamatan petugas serta relawan di lapangan.
Dini menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya empat orang yang berangkat membantu upaya pemadaman kebakaran di kawasan Bromo. Menurutnya, mereka datang untuk melindungi lingkungan dan masyarakat, namun harus kehilangan nyawa dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
“Empat nyawa yang hilang tidak boleh dianggap sebagai risiko dalam penanganan bencana. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem komando, kesiapan peralatan, serta prosedur keselamatan petugas dan relawan di lapangan,” tegas Dini Rahmania di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini mendesak instansi terkait mengambil langkah penanganan yang lebih cepat, terukur, dan terkoordinasi. Ia menekankan agar keterbatasan sarana, lemahnya antisipasi, atau keterlambatan penanganan tidak lagi membahayakan mereka yang berada di garis depan.
“Saya juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem komando, pemetaan risiko, dan mekanisme penyelamatan darurat. Jika ditemukan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan, harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” ujarnya.
Dini menegaskan, prinsip keselamatan tersebut harus berlaku tidak hanya pada penanganan Karhutla, tetapi juga seluruh penanganan bencana di Indonesia. Menurutnya, keberanian petugas dan relawan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan perlindungan terhadap nyawa mereka.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Pasuruan dan Probolinggo ini juga mengingatkan pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak keluarga korban meninggal dunia, termasuk santunan. Bagi korban yang mengalami luka bakar, ia meminta perawatan dan proses pemulihan terbaik diberikan secara penuh.
“Mereka berada di garis depan untuk melindungi kita, maka negara harus hadir melindungi mereka,” katanya.
Dini menegaskan, tidak boleh ada lagi nyawa yang hilang akibat lemahnya kesiapsiagaan dan perlindungan di lapangan. Ia berharap evaluasi menyeluruh benar-benar dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
Empat korban yang tewas dalam peristiwa tersebut adalah Sukaris, operator layanan Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Balai Besar TNBTS; Hendra Rony Wagiyanata, petugas Balai Besar TNBTS yang meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan medis akibat luka bakar; Wisnu Yuda Pratama, petugas sekuriti Artotel Bromo; serta Sefriel Ardiansyah, petugas sekuriti Artotel Bromo sekaligus atlet panjat tebing.
Selain korban meninggal dunia, sejumlah orang lain dilaporkan mengalami luka bakar akibat peristiwa tersebut. [aya,ira.hel].



