Situbondo, Bhirawa – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan sosialisasi dan monitoring pencatatan kehadiran ASN.
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Asembagus ini berfokus pada evaluasi dan penegakan disiplin pegawai melalui aplikasi presensi berbasis digital, SIAKSI Mobile.
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Situbondo, Imas Susilo Wicaksono, menegaskan bahwa penegakan disiplin kerja merupakan kewajiban mutlak bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Hal ini merujuk, aku Imas, pada regulasi utama kepegawaian, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan Disiplin PNS.
”Setiap ASN berkewajiban mentaati ketentuan jam kerja dan menjaga integritas serta nilai dasar kepegawaian. Aplikasi SIAKSI Mobile hadir untuk memastikan akurasi data kehadiran pegawai secara real-time dan transparan,” tegas Imas Susilo Wicaksono dalam arahannya.
Pemanfaatan Teknologi Biometrik Kalibrasi Wajah
Aplikasi SIAKSI Mobile ini, urai Imas, dilengkapi dengan fitur face recognition (deteksi wajah biometrik) yang terkalibrasi serta pembatasan radius lokasi berbasis koordinat resmi instansi.
“Sistem ini dirancang untuk mensinkronisasikan data presensi secara otomatis ke server pusat SIAKSI Web guna menjamin validitas kehadiran pegawai,” kupas pria yang juga menjabat Kabag Organisasi Setdakab Situbondo itu.
Langkah kalibrasi wajah dan monitoring ini, ungkap Imas, dipandang penting guna mengantisipasi berbagai bentuk potensi pelanggaran presensi.
“BKPSDM mencatat beberapa modus kecurangan yang perlu diwaspadai, di antaranya penggunaan Fake GPS untuk memanipulasi lokasi, rekayasa pengaturan jam pada perangkat, penggunaan emulator, hingga praktik joki presensi atau “titip wajah” saat proses pemindaian biometrik,” beber mantan Kabid Aset pada BKAD Kabupaten Situbondo itu.
Komitmen Menjaga Integritas dan Hindari Kecurangan
Melalui sistem monitoring terintegrasi ini, Imas memeringatkan bahwa SIAKSI Mobile mampu mendeteksi secara otomatis segala bentuk rekayasa dan kecurangan dalam pencatatan kehadiran.
Oleh karena itu, seluruh tenaga pendidik dan ASN di Korwil Kecamatan Asembagus diimbau untuk selalu menjunjung tinggi kejujuran.
“Sistem kami akan mendeteksi setiap upaya manipulasi presensi. Mari kita jadikan presensi digital ini sebagai sarana membina integritas dan budaya kerja yang jujur, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” pungkas Imas Susilo Wicaksono.
Dengan dilaksanakannya monitoring data kalibrasi wajah di Korwil Asembagus, diharapkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan pemerintahan di Kabupaten Situbondo semakin meningkat seiring dengan tingginya kedisiplinan para pegawainya. [awi.kt]






