34.3 C
Sidoarjo
Wednesday, October 7, 2026
spot_img

Uji Publik Raperda Perubahan Kota Batu Siapkan Landasan Hukum Kuat Akurat

Kota Batu, Bhirawa – Pemerintah Kota Batu bersama DPRD Kota Batu telah melaksanakan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Adapun yang telah diuji adalah Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Uji publik ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah. Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperoleh masukan, saran, serta pandangan dari berbagai pihak terhadap substansi rancangan perubahan peraturan daerah.

“Dengan proses ini diharapkan regulasi yang terbentuk dan ditetapkan nantinya dapat benar-benar menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Batu,” ujar Khamim Tohari, salah satu anggota DPRD Kota Batu, Rabu (7/10/2026).

Ia menjelaskan perubahan terhadap susunan perangkat daerah perlu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Di antaranya pertimbangan kebutuhan organisasi, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembagian tugas dan fungsi, hingga kemampuan serta kondisi daerah.

“Dengan perubahan regulasi ini diharapkan penataan perangkat daerah diharapkan dapat menciptakan kelembagaan yang lebih tepat, efektif, efisien, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” harap Khamim.

Dan melalui forum uji publik, katanya, berbagai masukan yang disampaikan menjadi bagian penting untuk memperkaya proses pembahasan. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan juga diharapkan dapat memastikan agar rancangan regulasi disusun secara “transparan, partisipatif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah”.

Berita Terkait :  Pemkab Situbondo Gelar Operasi Mata Katarak Gratis ke 1500 Warga

DPRD Kota Batu berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan rancangan peraturan daerah secara terbuka dan konstruktif. Hal ini agar setiap regulasi yang dihasilkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat.

Selain itu bagi penyelenggaraan pemerintahan agar terwujud tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, dan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kota Batu. [nas.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!