Pemprov Jatim, Bhirawa. – Semangat membangun Jawa Timur yang unggul, maju, dan berkelanjutan terus diwujudkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kembali menyalurkan bantuan sosial melalui program Sapa Bantuan Sosial (Bansos) Unggul Maju Berkelanjutan di Magetan, Selasa (6/10/2026).
Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 9,867 miliar dan menyasar berbagai kelompok masyarakat, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, pekerja pabrik rokok, warga penerima manfaat program penghapusan kemiskinan ekstrem, hingga masyarakat desa.
Bantuan tersebut terdiri dari bansos Dinas Sosial (Dinsos) Jatim senilai Rp 4,625 miliar, zakat produktif dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim sebesar Rp 50 juta, bantuan pemberdayaan masyarakat desa (PMD) senilai Rp 921,5 juta serta Bantuan Keuangan (BK) Desa dari sejumlah organisasi perangkat daerah di Jatim senilai Rp 4,270 miliar.
Gubernur Khofifah mengatakan, penyaluran bansos menjadi bagian dari upaya Pemprov Jatim untuk memastikan masyarakat mendapatkan dukungan sesuai kebutuhannya.
Menurutnya, bantuan sosial juga harus menjadi bagian dari penguatan masyarakat agar mampu tumbuh lebih mandiri dan berdaya secara berkelanjutan.
“Sapa Bansos ini menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk memperkuat mereka agar semakin unggul, maju, dan mampu membangun kemandirian secara berkelanjutan. Terlebih dapat dapat menberikan efek pengungkit,” katanya.
Salah satu bantuan terbesar yang disalurkan melalui Sapa Bansos kali ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) Plus. Sebanyak 1.289 lansia penerima manfaat dari keluarga PKH reguler mendapatkan bantuan dengan total nilai Rp 2,578 miliar.
Masing-masing lansia menerima bantuan Rp 2 juta per tahun yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bantuan juga diberikan kepada kelompok masyarakat lainnya.
Sebanyak 189 buruh pabrik rokok di Magetan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) masing-masing Rp 1 juta dengan total Rp 189 juta, sementara Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) disalurkan kepada 138 penerima manfaat dengan total Rp 496,8 juta atau Rp 3,6 juta setiap penerima per tahun yang dicairkan secara bertahap setiap triwulan.
Selain itu, program penghapusan kemiskinan ekstrem menjangkau 717 penerima manfaat dengan total bantuan Rp 1,075 miliar.
Bantuan tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mendorong masyarakat yang berada dalam kondisi rentan agar memiliki dukungan yang cukup untuk meningkatkan kualitas hidup dan perekonomiannya.
Gubernur Khofifah mengagakan, bantuan yang telah diberikan diharapkan mampu menjadi pintu masuk untuk memperkuat kemandirian, produktivitas, sekaligus menumbuhkan semangat kewirausahaan.
“Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok, meningkatkan kemandirian, serta menumbuhkan semangat kewirausahaan dengan pendampingan pilar-pilar sosial yang ada di Jawa Timur,” terangnya. [rac.dre]






