28 C
Sidoarjo
Tuesday, October 6, 2026
spot_img

Pemkab Pasuruan Siapkan Kawasan Industri Baru 1.500 Hektare di Nguling

Pemkab Pasuruan, Bhirawa. – Pemkab Pasuruan menyiapkan langkah strategis untuk memperluas kawasan industri dengan menyediakan lahan seluas 1.500 hektare di wilayah Nguling. Langkah itu ditujukan untuk merespons minat investor serta memperkuat daya saing daerah sebagai tujuan investasi utama di Jawa Timur.

Rencana pengembangan kawasan industri baru tersebut dipaparkan langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo dalam ajang East Java Investment Forum (EJIF) 2026 yang berlangsung di Surabaya.

Mas Rusdi sapaan akrabnya menjelaskan, kawasan Nguling memiliki potensi besar karena lokasinya yang membentang dari area pesisir hingga jalan nasional. Kawasan tersebut juga diproyeksikan untuk mengakomodasi berbagai sektor usaha, mulai dari manufaktur hingga potensi pengembangan berbasis kepelabuhanan.

“Kita siapkan lahan 1.500 hektare, mulai dari bibir pantai sampai jalan nasional. Akses dari Tol Grati hanya enam menit,” ujar Mas Rusdi, di hadapan para pelaku usaha dan calon investor, Senin (5/10/2026) petang.

Ia menambahkan, keterhubungan dengan jaringan jalan tol menjadi salah satu keunggulan utama Kabupaten Pasuruan. Secara keseluruhan, wilayah ini didukung oleh tujuh gerbang tol yang mengoneksikan Pasuruan hanya dalam waktu satu jam menuju Surabaya maupun Malang.

Selain menyiapkan kawasan baru di Nguling, Pemkab Pasuruan tetap mengandalkan Kawasan Industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) yang sudah berjalan. Di PIER, para investor ditawari kepraktisan karena infrastruktur dasar, jaringan utilitas, hingga sistem pengelolaan limbah terpadu.

Berita Terkait :  CDK Madiun dan LD Wilis Sejahtera Terima Tim Penilai Wana Lestari Nasional 2026

Termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan sudah tersedia tanpa perlu pengurusan KKPR secara mandiri. Kendati membuka ruang investasi seluas-luasnya, Mas Rusdi menekankan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. Pemkab Pasuruan menetapkan kewajiban bagi setiap investor untuk menyerap tenaga kerja lokal.

“Dan syaratnya cuma satu. Ketika masih tersedia pekerja yang mempunyai skill dari Kabupaten Pasuruan, wajib hukumnya 60 persen pekerja itu harus warga kami, warga Kabupaten Pasuruan,” tegas Mas Rusdi.

Forum EJIF 2026 bertajuk ‘Empowering East Java as Indonesia’s New Growth Engine through Strategic and Sustainable Investment’ tersebut menjadi ajang penting bagi Pemkab Pasuruan dalam mengenalkan proyek kawasan industri Nguling sekaligus menegaskan kesiapan infrastruktur daerah. [hil.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!