Surabaya, Bhirawa – Kantor Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPKPT) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) bersama PLATO Foundation mengadakan seminar Kesetaraan Gender bertajuk “Membangun Kampus yang Aman, Setara, dan Bermartabat” di Auditorium Lantai 9, Kampus B Unusa Jemursari, Surabaya.
Kampus tempat lingkungan pendidikan yang aman, setara, dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika, tidak boleh memberikan ruang bagi perundungan (bullying), kekerasan seksual, intimidasi, diskriminasi maupun penyalahgunaan relasi kuasa, pada seminar ini tersebut menghadirkan tiga perspektif untuk memperkuat kesadaran sivitas akademika mengenai pencegahan kekerasan, Selasa (6/10).
Tiga pembicara yang hadir yakni Arie Rukmantara, CFO Java UNICEF, yang menyampaikan materi Protection from Sexual Exploitation, Abuse and Harassment (PSEA); dr. Hafid Algristian, Sp.KJ., M.H., Wakil Dekan III FK Unusa, dengan materi Kampus Aman Dimulai dari Kita: Mengenali Kekerasan Berbasis Gender dan Perlindungan Hukumnya; serta Dita Amalia dari PLATO Foundation, yang membahas Peran Generasi Muda dalam Mencegah Kekerasan di Lingkungan Kampus.
Rektor Unusa Prof. Dr. Ir. Tri Yogi Yuwono, DEA, IPU, ASEAN.Eng, mengatakan bahwa perguruan tinggi tidak sekadar tempat mengejar capaian akademik, kampus merupakan ekosistem hidup tempat ilmu pengetahuan disemai, karakter ditempa, adab ditanamkan, dan nilai-nilai kemanusiaan dijunjung tinggi. “Tidak mungkin mengharapkan lahirnya inovasi dan prestasi akademik yang optimal dari lingkungan yang masih menyimpan rasa takut, ketidakadilan atau diskriminasi,” jelasnya.
Lanjut Prof. Tri Yogi menjelaskan seminar ini merupakan refleksi sekaligus penegasan komitmen institusional untuk menjadikan Unusa sebagai rumah yang aman, adil dan bermartabat bagi setiap warga kampus.
“Kesetaraan gender pada lingkungan kampus tidak persoalan mempertentangkan laki-laki dan Perempuan, tapi memastikan setiap individu memperoleh hak, tanggung jawab, akses dan kesempatan yang adil untuk belajar, berkembang, mengeksplorasi potensi keilmuan dan meraih prestasi,” tuturnya.
Pada saat yang sama, ucap Rektor memberikan perhatian serius terhadap berbagai bentuk kekerasan yang dapat muncul di lingkungan pendidikan, mulai dari kekerasan fisik dan verbal, intimidasi psikologis, hingga kekerasan seksual, termasuk yang berlangsung melalui ruang digital.
“Kita harus bergerak membangun sistem regulasi yang tegas, memperkuat tata kelola pengaduan yang aman dan rahasia, dan menyediakan layanan pendampingan yang berpihak pada korban,” tegasnya.
CFO Java UNICEF Arie Rukmantara mengukapkan PSEA Minimum Operating Standards, pencegahan kekerasan tidak cukup hanya melalui aturan, tapi butuhkan komitmen pimpinan, kebijakan kelembagaan, pendekatan yang berpusat pada penyintas, pencegahan dan manajemen risiko, pelatihan, mekanisme pelaporan yang aman, serta investigasi dan tindakan terhadap pelanggaran.
“Perlunya zero tolerance terhadap pelanggaran, perlindungan atas pelapor dari tindakan balasan, serta kebijakan yang diketahui dan dipahami seluruh personel organisasi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Dekan III FK Unusa dr. Hafid Algristian menyampaikan kekerasan pada kampus tidak selalu berupa tindakan fisik. “Kekerasan hadir melalui ancaman, tekanan psikologis, penyalahgunaan kewenangan, pengucilan, pemaksaan hingga tindakan yang menghambat hak seseorang, relasi kuasa menjadi salah satu pintu masuk terjadinya kekerasan, jabatan, senioritas, usia, posisi ekonomi maupun popularitas dapat menciptakan ketimpangan relasi,” pungkasnya. [ren.wwn]






