28 C
Sidoarjo
Monday, October 5, 2026
spot_img

Pemkot Malang Tancap Gas Operasionalkan Koperasi Merah Putih

Kota Malang, Bhirawa. – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak ingin membuang waktu dalam menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN). Mengambil langkah taktis dan efisien, Pemkot Malang memilih menyulap sejumlah aset daerah eksisting ketimbang menunggu pembangunan gedung baru demi mempercepat operasional Koperasi Merah Putih hingga ke tingkat kelurahan.

Terobosan efisiensi sarana ini dipaparkan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat membeberkan progres pelaksanaan PSN di hadapan jajaran pemerintah pusat. Kota Malang pun ditunjuk menjadi salah satu daerah percontohan atas respons cepatnya mengadaptasi program prioritas nasional sesuai karakter dan kebutuhan wilayah.

“Alhamdulillah, Kota Malang menjadi salah satu contoh dalam menindaklanjuti program-program tersebut,”ujarnya.

Wahyu menegaskan, eksekusi program pusat di tingkat daerah memang membutuhkan fleksibilitas serta inovasi kepala daerah. Kebijakan tidak bisa dipukul rata atau disamakan persis dengan skema yang berjalan di wilayah kabupaten.

“Kami memilih memanfaatkan aset-aset Pemkot yang sudah ada. Itu terobosan kami agar Koperasi Merah Putih di kelurahan bisa segera jalan, tanpa harus terbentur urusan menunggu pembangunan fisik gedung baru,” imbuhnya lugas.

Salah satu bukti konkret inovasi ini tampak di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang. Pemkot memanfaatkan gedung eks Puskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sentra Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Rencananya, fasilitas ini difungsikan terintegrasi, tidak hanya ruang perkantoran, melainkan mencakup gudang komoditas, klinik, hingga apotek koperasi.

Berita Terkait :  Barber Kelas Dunia Portugal Turun Gunung di Kota Pasuruan

Selain percepatan koperasi kerakyatan, Wahyu juga melaporkan dua agenda prioritas nasional lainnya, yakni sektor pendidikan dan penataan agraria. Pada sektor pendidikan dan pengentasan kemiskinan ekstrem, Pemkot Malang telah mengoperasikan Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 16 di Tlogowaru, Kedungkandang. Sementara terkait agenda reforma agraria, berbagai kendala teknis pertanahan di lapangan telah dipetakan untuk diselesaikan bersama kementerian terkait.

“Kuncinya, arahan pemerintah pusat ini tidak sekadar gugur kewajiban secara administratif di atas kertas. Kita terjemahkan sesuai kondisi riil daerah supaya manfaat konkretnya langsung dirasakan masyarakat,” pungkas Wahyu. [mut.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!