Kota Batu, Bhirawa – Bermula dari menegur pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, aksi dramatis dilakukan jajaran Satlantas Polres Batu. Aksi kejar-kejaran ini berakhir dengan penangkapan pengedar narkoba, Minggu (4/10/2026) sore.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Matheus Jaka Iswantara yang turut serta dalam penangkapan itu menceritakan bahwa kejadian bermula saat ia bersama anggotanya tengah melakukan kegiatan patroli pemantauan arus lalu lintas.
Awalnya patroli dilakukan seperti rutinitas keseharian sehari-hari Satlantas Polres Batu. “Jadi kami melakukan patroli keliling di wilayah Kota Batu untuk memantau arus lalu lintas sekaligus monitoring ketertiban lalu lintas,” kata Jaka saat dikonfirnasi
Ketika sampai di simpang 4 BCA, petugas mendapati dua pemuda yang tengah mengendarai sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknis seperti, tidak terdapat plat nomor, spion, dan memakai knalpot brong. Melihat pelanggaran tersebut, petugas lantas langsung menghentikan pengendara tersebut serta mencabut kunci motor agar pengendara dan rekannya yang dibonceng tidak kabur.
Namun keduanya berprilaku tidak kooperatif. Mereka justru menunjukkan gelagat mencurigakan dan berusaha melawan petugas. Perselisihan antara petugas lantas dengan pengendara motor pun tak terelakan.
Akhirnya, pengendara motor tersebut berupaya kabur dengan menggenjot sepeda motornya menggunakan kaki di Jl Brantas yang memiliki kontur menurun.
“Saya awalnya melihat kok anggota saya sedang bersitegang dengan pengendara motor itu. Tiba-tiba pengendara motor itu melawan dan mencoba kabur. Motor digenjot pakai kaki dalam posisi mesin mati, tapi kencang sekali,” jelas Jaka.
Aksi nekat pelaku tak berhenti di situ. Dalam upayanya melarikan diri, pelaku mengemudikan motor secara ugal-ugalan menaiki trotoar hingga sempat menyenggol beberapa pedagang dan warga yang berada di pinggir jalan.
Jaka yang melihat situasi tersebut langsung bergerak cepat mengendarai mobil dinas untuk melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran itu berlangsung cukup menegangkan hingga akhirnya pengendara tersebut berhasil dipepet dan dihentikan sebelum melewati Jembatan Brantas. Bahkan warga yang di sekitar TKP ikut tersulut emosi dalam penangkapan tersebut.
Setelah berhasil diamankan, petugas mencurigai ada indikasi adanya pengaruh narkotika. Jaka langsung meminta anggotanya melakukan penggeledahan dan menemukan narkoba double L beserta senjata tajam.
“Saat digeledah badannya terasa dingin dan gemetar. Begitu kita periksa, ternyata ditemukan 105 butir pil double L, pisau, dan rantai besi,” tegas Jaka.
Selain pengendara sepeda motor, petugas juga berhasil menangkap rekannya yang lari dan bersembunyi di gang warga. Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Batu untuk proses hukum lebih lanjut. [nas.kt]




