Kota Batu, Bhirawa – Senin (28/9/2026) pagi, Kepolisian Sektor (Polsek) Junrejo, jajaran Polres Batu menempatkan personelnya di pos pengawasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi karhutla yang masih kerap terjadi di wilayah ini. Penempatan personel pengawas diawali dengan melaksanakan apel kesiapan penanggulangan karhutla.
Usai apel, personel melaksanakan standby di pos pengawasan yang memanfaatkan pos pendakian yang ada di kawasan Gunung Butak. Tugas utama mereka untuk memastikan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan ataupun lahan di kawasan tersebut.
“Dengan kesiapsiagaan ini, petugas dapat segera melakukan tindakan awal pemadaman serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah api meluas,” ujar Iptu M Huda Rohman, Kabag Humas Polres Batu, Senin (28/9).
Sehari sebelumnya, tepatnya Minggu (27/9/2026), pukul 14.40 WIB, BPBD Kita Batu mendapatkan laporan terjadinya kebakaran lahan di wilayah Kota Batu. Adapun lokasi kebakaran berada dibDusun Brau, Desa Gunungsari, Kota Batu.
Kebakaran diduga berasal dari sisa pembakaran serasah daun kering yang ditinggalkan dalam kondisi masih menyisakan bara api. Saat ditinggalkan itulah diduga api kembali menyala dan merambat tidak terkendali hingga membakar rumpun bambu. “Adapun luasan lahan yang terbakar diperkirakan kurang lebih 500 meter persegi,” ujar Suwoko, Kalaksa BPBD Kota Batu.
Kekabaran lahan ini menyebabkan aktivitas warga menjadi terganggu. Namun dipastikan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam karhutla ini. Dengan koordinasi cepat api berhasil dipadamkan sekaligus pembasahan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Batu.
Selain itu, BPBD Kota Batu bersama Perhutani juga melaksanakan penanganan kebakaran lahan yang berpotensi merambat ke kawasan hutan di Jl Rajek Wesi (Jalur Klemuk). Titik ini berada di petak 2C RPH Desa Punten dengan luasan lahan yang terbakar diperkirakan kurang lebih 100 meter persegi.
Penanganan dilakukan secara manual oleh petugas BPBD bersama Perhutani dengan melakukan pemadaman dan pendinginan hingga api berhasil dikendalikan. BPBD mengimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran serasah atau sampah secara sembarangan, terutama di sekitar kawasan hutan.
“Apabila melakukan pembakaran, pastikan api selalu dalam pengawasan dan benar-benar padam serta tidak menyisakan bara sebelum ditinggalkan,” pesan Suwoko.
Selain itu warga juga diminta untuk tidak melakukan pembakaran saat kondisi cuaca kering dan angin kencang. Dan yang tak kalah penting, segera laporkan kepada petugas apabila menemukan titik api untuk mencegah kebakaran meluas.
Pusdalops BPBD Kota Batu melaksanakan kegiatan pemantauan dan monitoring 3 Kecamatan. Yaitu, Kecamatan Junrejo, Kecamatan Bumiaji, dan Kecamatan Batu. Pemantauan dan monitoring dilakukan melalui perangkat radio komunikasi Repeater VHF, internet, SMS, WA dan Call Center. [nas.kt]


