Gresik, Bhirawa — Upaya membentengi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat. Pemerintah, aparat keamanan, dan warga Desa Palebon, Kecamatan Duduksampeyan, bersinergi melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan kewaspadaan bersama terhadap bahaya narkotika yang mengancam generasi muda dan ketahanan lingkungan desa.
Hadir dalam kegiatan Kepala BNN Kabupaten Gresik AKBP Suharsi, Camat Duduksampeyan Maerista Dedy Hartadi, S.TP., M.Si., Sekcam Haris Fahman, S.Pi., Kapolsek Duduksampeyan Iptu I Ketut Riyasa, Kepala Desa Palebon Tauhid, Ketua BPD H.M. Rozikin, serta Babinsa Koramil 0817/11 Duduksampeyan Serka Agung yang mewakili Danramil, beserta Ketua RT/RW dan perwakilan warga.
Babinsa Serka Agung menegaskan, perang melawan narkoba tidak dapat mengandalkan aparat semata. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting mendeteksi dan mencegah potensi penyalahgunaan sejak dini.
“Kami mengajak seluruh warga bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Babinsa akan terus bersinergi dengan pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, BNN, dan seluruh komponen masyarakat melalui komunikasi serta edukasi, agar potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak awal,” ujarnya.
Kepedulian warga dinilai sebagai kekuatan utama menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, khususnya bagi generasi muda. Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui jalur resmi agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui sosialisasi ini, Desa Palebon diharapkan semakin memperkuat kesadaran dan kepedulian warga. Sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, BNN, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat menjadi pondasi membangun lingkungan yang aman, sehat, produktif, dan bebas dari narkoba. [kim.kt]

