26 C
Sidoarjo
Thursday, April 9, 2026
spot_img

Pace dalam Paradoks: Megahnya Lapangan Batmbat dan Rapuhnya Infrastruktur Dasar

Nganjuk, Bhirawa.
Kecamatan Pace kini menjadi pusat perhatian. Di atas meja sidang DPRD, wilayah ini digadang-gadang sebagai “Masa Depan Nganjuk” dalam draf Ranperda RTRW 2026-2046. Namun, penelusuran lapangan koran ini menemukan realitas yang bertolak belakang: kemajuan industri dan ikon wisata olahraga baru ternyata belum dibarengi dengan kesiapan infrastruktur dasar yang layak.

Berdasarkan Perda RTRW No. 2 Tahun 2021-2041, Pace telah naik status menjadi Pusat Pelayanan Kawasan (PPK). Artinya, Pace bukan lagi kecamatan agraris biasa, melainkan simpul logistik penyangga Bandara Dhoho Kediri dan basis industri manufaktur besar.

Camat Pace, Noordian, membenarkan transformasi ini. Ia menyebut sinergi antara operasional pabrik rokok Gudang Garam (GG) Surya, rencana interchange Tol Kedungsuko, dan akses bandara internasional sebagai motor penggerak ekonomi yang tak terbendung. “Pace adalah masa depan Nganjuk,” tegasnya.

“Wilayah selatan masih minim infrastruktur, jalan akses prambon – warujayeng, kecubung – Patihan dan sukomoro – kecubung masih dibilang kurang mantap termasuk bangunan pelengkap jalan beserta rambu lalu lintasnya.” sambung Noordian.

Kecamatan Pace juga ditetapkan sebagai penyangga Bandara Dhoho Kediri, hingga BBWS Brantas membebaskan lahan seluas 6 hektar di Desa Sanan yang akan difungsikan sebagai kolam retensi untuk meredam banjir di wilayah bandara.” pungkas Noordian.

Potret paling kontras terlihat di Desa Batmbat. Di sana berdiri lapangan sepak bola mewah dengan rumput standar internasional yang menjadi magnet wisata olahraga sore dan pagi. Lapangan ini, bersanding dengan megahnya pabrik Gudang Garam Surya, seolah menjadi etalase modernitas Pace.

Berita Terkait :  Polres Pamekasan Gelar Bhayangkara Fun Run 7,9K

Sayangnya, kemegahan ini terkepung oleh masalah klasik. Tanpa drainase makro-mikro yang terintegrasi, masifnya alih fungsi lahan sawah menjadi beton pabrik mengancam wilayah ini menjadi kolam raksasa saat musim hujan. “Lapangan bagus, pabrik besar, tapi kalau hujan air bingung mau mengalir ke mana karena paritnya buntu dan sempit,” keluh seorang warga yang ditemui saat berolahraga.

Investigasi ini mengungkap adanya celah lebar antara Pola Ruang (izin industri) dan Struktur Ruang (sarana prasarana). Jika Ranperda RTRW 2026 hanya fokus “memutihkan” zona industri tanpa memberikan komitmen anggaran untuk infrastruktur dasar, maka Pace terancam mengalami ketimpangan pembangunan yang akut.

Pembangunan yang adil tidak boleh hanya bertumpu di wilayah Utara yang sudah mapan dengan jalan tolnya. Keadilan ruang menuntut agar wilayah Selatan, khususnya Pace, juga mendapatkan hak atas jalan yang mantap, sistem sanitasi yang bersih, dan mitigasi banjir yang konkret.

Kini, bola panas ada di tangan Pemkab dan DPRD Nganjuk. Akankah dokumen RTRW yang baru benar-benar menjamin hidup yang aman dan adil bagi warga Pace? Ataukah mereka hanya akan menjadi penonton kemajuan zaman di tengah kepungan sampah dan genangan air? [end.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!