28 C
Sidoarjo
Monday, April 6, 2026
spot_img

Polemik Hutan Prigen, Bupati Pasuruan Tegaskan, Investasi Harus Sesuai Aturan Lingkungan

Pemkab Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan menyatakan tidak pernah menerima permohonan rekomendasi perizinan teknis dari PT Stasionkota Saranapermai terkait rencana alih fungsi lahan di kawasan hutan produksi, Kecamatan Prigen. Sikap tegas tersebut diambil menyusul gelombang protes ribuan warga yang khawatir akan ancaman bencana ekologis jika kawasan resapan air tersebut diubah menjadi area komersial.

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, menegaskan hingga saat ini otoritas daerah tidak memiliki keterikatan hukum maupun administratif dengan pengembang tersebut. Pernyataan ini sekaligus menjawab polemik yang memanas di tengah masyarakat lereng Gunung Arjuno-Welirang dalam sepekan terakhir. “Kami tidak ada urusan sama sekali dengan PT Stasionkota Saranapermai. Mereka pun tidak pernah mengajukan perizinan langsung ke Pemkab Pasuruan,” tandas Mas Rusdi sapaan akrabnya, Senin (6/4).

Menurut Mas Rusdi, setiap investasi yang masuk ke wilayah Kabupaten Pasuruan harus tunduk pada regulasi dan Undang-Undang yang berlaku. Ia menekankan bahwa aspek kondusivitas wilayah dan kelestarian lingkungan merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar demi kepentingan ekonomi sesaat.

Diketahui, konflik agraria itu mencuat usai warga mencium adanya rencana alih fungsi lahan seluas 22,5 hektar untuk pembangunan real estate dan pariwisata alam terpadu. Akhir Maret 2026 lalu, ribuan warga Kecamatan Prigen turun ke jalan menyuarakan penolakan keras.

Kawasan yang diincar pengembang merupakan hutan produksi yang selama ini berfungsi sebagai penyangga oksigen serta habitat bagi satwa dilindungi, seperti elang jawa (Nisaetus Bartelsi). Mas Rusdi menyampaikan apresiasinya terhadap langkah warga yang dinilainya sebagai bentuk kedaulatan masyarakat dalam menjaga ruang hidup. “Saya mengapresiasi warga Prigen untuk menjaga lingkungan. Hutan adalah bagian yang tak terpisahkan dari mereka,” kata Mas Rusdi.

Berita Terkait :  Komisi IV DPR RI Soroti Kenaikan Harga Beras Medium

Terkait sengketa yang terjadi, Mas Rusdi menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan menyerahkan penyelesaian konflik kepada para pihak terkait melalui forum dialog. Di sisi lain, ia juga menyambut baik langkah DPRD Kabupaten Pasuruan yang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus). “Rekomendasi DPRD akan menjadi pertimbangan kami untuk mengambil langkah tepat, terutama dalam hal pemberian izin ke depannya,” tegas Mas Rusdi.[hil.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!