29 C
Sidoarjo
Friday, April 3, 2026
spot_img

Aktifis LInK Sebut Penolakan Audiensi Sejarah Bung Karno Komisi D DPRD Jombang Janggal dan Tak Pantas

Kantor DPRD Kabupaten Jombang. arif yulianto/bhirawa.

Jombang, Bhirawa.
Aktivis Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori angkat bicara soal penolakan permohonan audiensi terkait sejarah Sang Proklamator, Ir. Soekarno atau Bung Karno dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jombang oleh Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang.

Aan Anshori melihat penolakan tersebut sebagai sesuatu yang janggal dan tak pantas. Pasalnya, Komisi D DPRD Kabupaten Jombang berfokus pada persoalan pendidikan, kesehatan, sosial, kebudayaan, kepemudaan, olahraga, dan keagamaan.

“Aku menyayangkan sikap Komisi D DPRD Jombang yang menolak menerima permohonan audiensi TACB Jombang terkait kelahiran Bung Karno,” kata Aan Anshori, Kamis malam (02/04).

“Penolakan itu selain janggal juga tidak pantas dilakukan. Sebab, komisi D berfokus pada pendidikan, kesehatan, sosial, kebudayaan, kepemudaan, olahraga, dan keagamaan. Topik yang diangkat TACB sangat relevan untuk dibahas,” ungkap Aan Anshori.

Aan Anshori curiga, penolakan audiensi tersebut didasari oleh kapasitas intelektual para pimpinan DPRD.

“Mereka terlihat minim literasi sejarah. Itu sebabnya mereka tidak cukup konfiden bertemu TACB,” tandas dia.

Menurut Aan Anshori, penolakan tersebut juga membuat publik bertanya-tanya, bagaimana mungkin DPRD tidak peka dan tidak apresiatif atas temuan jejak mulia Presiden Soekarno di wilayahnya.

Dia menyampaikan, penolakan tersebut juga bisa dianggap sebagai pengabaian terhadap tokoh paling revolusioner dalan sejarah Indonesia modern.

“Menurutku, DPRD Jombang tidak perlu minder menerima audiensi TACB. Keminderan justru memperburuk citra DPRD yang memang sudah jelek gara-gara urusan seragam setengah miliar,” imbuhnya.

Berita Terkait :  Wakil Ketua DPD RI Tinjau SPPG di Bantul, Pastikan Proses MBG Aman dan Higienis

Sebelumnya, reaksi yang sama juga datang dari sejumlah kalangan di Jombang, seperti penelusur sejarah maupun kalangan akademisi.

Penelusur sejarah di Jombang yang juga penulis buku Bung Karno, Moch. Faisol memberikan reaksi atas sikap Ketua Komisi D DPRD Jombang, Mochamad Agung Natsir, Kamis (02/04).

Sikap Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Mochamad Agung Natsir disampaikan kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Jombang selaku pihak yang mengirimkan surat audiensi kepada dewan.

Secara eksplisit, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa, pihaknya menyampaikan terimakasih atas surat audiensi yang disampaikan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Jombang.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian Bapak terhadap sejarah Bung Karno sebagai tokoh bangsa yang memiliki kontribusi besar di tingkat nasional maupun internasional. Terkait hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa substansi yang diajukan berada di luar kewenangan Komisi D DPRD Kabupaten Jombang. Untuk itu, kami menyarankan agar dapat disampaikan kepada pihak atau instansi yang memiliki kewenangan di tingkat yang lebih relevan. Demikian yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan pengertiannya,” tulis Mochamad Agung Natsir melalui pesan Whatsapp (WA) Telepon Seluler (Ponsel) nya.

Moch. Faisol menyayangkan sikap Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang tersebut.

“Saya sangat menyayangkan ketidakberanian Komisi D memfasilitasi atau membatalkan pertemuan yang sudah diagendakan sebelumnya,” kata Moch. Faisol.

“Sebab tanpa memberi solusi, harus ke pihak mana yang dimaksud lebih memiliki kewenangan dan lebih relevan tersebut,” tandas Faisol.

Berita Terkait :  Luluk Gandeng Fatayat NU Cegah Kekerasan Seksual, Risma-Gus Hans Didukung Laskar Agraris

Sementara itu, akademisi Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang, Mukari juga memberikan pernyataan atas penolakan audiensi sejarah Bung Karno ini.

Mukari menilai, penolakan audiensi itu adalah hal yang kurang tepat.

“Saya kira sikap ini kurang tepat, apa salahnya merespon ide anak bangsa, ‘toh’ ini perlu proses yang perlu dicari kebenarannya agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan,” kata Mukari.

Berkali-kali kata Mukari, jika memang Soekarno benar dilahirkan di Jombang, hal tersebut merupakan modal sejarah yang besar bagi Jombang.

“Tapi saya memahami pemikiran tentang nilai-nilai semacam ini kurang mendapat respon, beda dengan ide dan gagasan yang bersifat materi dan pragmatis,” ujar Mukari.

“Tetapi saya juga memahami kenapa mereka tidak begitu respek, bisa jadi ada kekhawatiran secara politis ada kelompok yang diuntungkan, jika ini benar maka itu adalah kekerdilan cara berpikir,” ulas Mukari.

Mukari berharap, ada respon yang nyata dari pemerintah terkait sejarah kelahiran Bung Karno di Ploso, Jombang.

“Karena menurut saya dari sumber dan informasi yang saya pelajari sangat mungkin Soekarno lahir di Jombang, tinggal bagaimana pihak-pihak yang punya otoritas merespon polemik ini,” tutur Mukari.

Untuk diketahui, TACB Kabupaten Jombang pada bulan Februari 2026 yang lalu berkirim surat kepada DPRD Kabupaten Jombang untuk membahas sejarah kelahiran Bung Karno di Ploso, Jombang.

Dalam surat tersebut, disertakan pula para peserta audiensi. Di antaranya adalah, TACB Kabupaten Jombang, Kompas Jombang, Titik Nol Soekarno, Situs Persada Soekarno Kediri, dan juga Warga Ploso Jombang. [rif.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!