27 C
Sidoarjo
Thursday, March 26, 2026
spot_img

Penyertaan Modal PT Jamkrida Baru Bisa Direalisasi di 2027

Surabaya, Bhirawa
Penyertaan modal bagi PT Jamkrida Jawa Timur (Jatim) merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur. Namun, dalam konteks implementasi, pencairan dana penyertaan modal tersebut tidak bisa langsung di berikan Rp 300 miliyar, perlu mekanisme pencairan bertahap.

Proses pencairan anggaran tersebut telah diatur dan disesuaikan dengan kemampuan finansial daerah Jawa Timur. Hal ini disampaikan oleh Aftabuddin RZ, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, Kamis (26/3).

Mekanismenya, penyertaan modal tersebut di usulkan oleh Eksekutif dan di rapatkan bersama dengan Legislatif menjadi Perda Penyertaan Modal. Menurut Afta, proses implementasinya masih panjang sampai dengan dana tersebut dicairkan.

Saat ini Perda Penyertaan Modal bagi PT Jamkrida Jatim masih dibahas di Komisi C DPRD Jatim dan nantinya melalui Biro Hukum akan disahkan menjadi Perda Penyertaan Modal.

Saat ini masih dikebut teman-teman pembahasannya, karena mengejar Bulan Juni 2026 ini. Setelah itu, Perda tersebut nantinya akan difasilitasi untuk dibahas di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kemudian bisa di implementasikan.

“Setelah itu, implementasinya sesuai kemampuan fiskal kita, bisa di cicil Rp 100 Miliyar setahun, jadi dicicil selama tiga tahun. Kemungkinan, jika dilihat dari kondisi saat ini, rencana ini baru bisa dimulai pada Tahun 2027 mendatang,” cetus Afta.

PT Jamkrida Jatim merupakan Lembaga yang menjamin kredit kepada UMKM. Lebih lanjut Afta mengurai jika PT Jamkrida Jatim memiliki potensi yang sangat menjanjikan. Hal ini merujuk pada PT Jamkrida Jakarta yang saat ini menjelma menjadi badan menjamin kredit di tingkat nasional.

Berita Terkait :  Disdik Sumenep Atur Kegiatan Siswa Selama Bulan Puasa

“Kedepan, PT Jamkrida Jatim ini bukan saja menjadi penjaminan kredit tingkat Provinsi Jatim saja. Dengan potensi yang dimiliki Jatim, pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Jatim, maka kedepan bisa menjadi penjamin kredit di tingkat nasional,” cetus Afta.

Merujuk pada data hingga 31 Desember 2025 menunjukkan lembaga penjamin kredit daerah tersebut telah melayani 2.231.871 pelaku UMKM dengan total nilai penjaminan mencapai Rp86,99 triliun. [aya.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!