26 C
Sidoarjo
Thursday, March 19, 2026
spot_img

Dukung PP Tunas, KPI Ajak Publik Maksimalkan Kebersamaan dengan Keluarga saat Lebaran

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah.

Jakarta, Bhirawa.
Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah harus menjadi momentum mengeratkan kembali tali silaturahim dalam keluarga dan sesama anggota masyarakat. Sebagai makhluk sosial, kebutuhan bersosialisasi dengan sesama kerap teralihkan dengan akses gawai yang berlebihan.

Untuk itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengajak publik memaksimalkan kebersamaan dengan keluarga dan kerabat, tanpa terinterupsi dengan gawai.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menanggapi kebijakan pemerintah tentang pembatasan akses pada platform media berisiko tinggi untuk anak berusia di bawah 16 tahun.

Ubaidillah mengatakan, kebijakan pemerintah tersebut sejalan dengan usaha KPI dalam menjaga kepentingan anak-anak dalam bermedia, khususnya di televisi dan radio.

Akses gawai yang dilakukan anak-anak di bawah umur memiliki banyak dampak negatif diantaranya perilaku agresif, gangguan mental, kesulitan fokus, terhambatnya kemampuan bahasa dan berkurangnya kemampuan dalam interaksi sosial.

Ubaidillah menilai, momentum lebaran harus dimanfaatkan untuk melakukan pembiasaan kembali pada aktivitas fisik yang lebih mendekatkan keluarga.

“Liburan lebaran dapat diisi dengan menonton televisi bersama, bermain dengan keluarga besar, atau kegiatan lain yang lebih mengakrabkan persaudaraan. Intinya, selama liburan, gawai disimpan dulu di lemari,” kata Ubaidillah, Kamis (19/03).

Ubaidillah berharap, setiap keluarga memanfaatkan momen liburan ini untuk mengurangi interaksi dengan gawai.

“Tidak saja anak-anak, tapi juga orang tuanya,” tandas Ubaidillah.

Berita Terkait :  SiLPA Membengkak, DPRD Jatim Minta Gubernur Hati-hati Kelola APBD Jatim 2025

Apalagi, sambung Ubaidillah, dengan tradisi mudik pada masyarakat, tentunya kembali ke kampung halaman dapat diisi dengan menghidupkan kembali permainan tradisional. Nilai-nilai luhur dalam beragam permainan tradisional dapat ditanamkan pada anak-anak sehingga memperkaya batin mereka lewat keunikan dan keragaman tradisi di kampung. 

KPI Pusat mendukung penuh kebijakan Menteri Komunikasi dan Informatika yang membatasi akses platform media berisiko pada anak-anak.

Sekalipun ranah kewenangan KPI adalah televisi dan radio, Ubaidillah menyatakan siap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyukseskan implementasi PP Tunas ini.

“KPI akan segera berkoordinasi dengan lembaga penyiaran dalam mendukung PP Tunas, dan memastikan hak-hak anak dalam bermedia tetap terpenuhi,” pungkas Ubaidillah.(rif.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!